
HALO SEMARANG – Siaran televisi (TV) analog akan dihentikan ecara bertahap mulai Agustus 2021. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan peralihan total siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) untuk seluruh Indonesia pada 2 November 2022.
Pengamat Media dari CFO Impala Network, Khaleed Hadi Pranowo mengatakan, migrasi menuju TV digital merupakan penyesuaian pada zaman teknologi saat ini, yang serba digital. Hingga segmentasi pasar juga akan mengikutinya.
Namun Khaleed berpandangan, dari segi insfraktuktur Indonesia belum siap untuk migrasi meninggalkan TV analog ke TV digital.
“Sebenarnya Indonesia belum siap, dari segi insfratruktur yang belum merata ke tiap daerah,” kata Khaleed, Kamis (17/06/2021).
Kendati demikian, jikapun siaran digital diinginkan dapat terwujud, baginya, piranti dan semua pendukungnya harus siap dengan segala konsekuensi yang diakibatkan.
Ia menambahkan, masyarakat harus diberikan sosialisasi secara massif, sebab banyak hal baru yang belum mengerti perpindahan ke digital.
“Saat ada migrasi tersebut, otomatis akan ada fitur tambahan, Masyarakat harus pandai dalam menyaring informasi yang ada, karena di TV digital akan lebih banyak pilihan tayangannya termasuk mengharuskan memiliki akses internet,” paparnya.
Meskipun masyarakat dijamin tanpa biaya dalam mengakses, Khaleed meminta kepada pemerintah, untuk bisa turut menjamin penayangan yang berkualitas.
Menurutnya, pemberian edukasi sebagai salah satu implementasi migrasi TV digital. selain itu terdapat tanggungjawab untuk meningkatkan kontrol terhadap tayangan TV digital.
“99 persen informasi kalau di TV analog bisa dipastikan kebenarannya. Sedangkan TV digital belum bisa dipastikan. Masyarakat harus meningkatkan self control, supaya bisa mendapatkan tayangan yang berkualitas, bermanfaat bagi diri,” tutur Khaleed.(HS)