in

Pimpin Ratas, Jokowi Bahas Migas hingga Subholding PLN

Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (131/02/2023). (Foto: setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga arahan, terkait tindak lanjut sejumlah kontrak kerja sama di sektor minyak dan gas serta pertambangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/01/2023).

“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya harus berjalan lewat mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik, yang ketiga harus betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat,” ujar Bahlil, seperti dirilis setkab.go.id.

Di dalam rapat, kata Bahlil, dibahas perlunya penghitungan kembali terkait sejumlah kontrak kerja sama migas dan pertambangan yang dimiliki sejumlah perusahaan, seperti  Freeport, Vale, dan British Petroleum (BP).

Bahlil menyampaikan, pemerintah akan terus mengawal investasi, yang memiliki peran besar dalam menjaga dan mendorong pertumbuhan nasional.

“Sekarang itu kan adalah orang mencari investasi susah sekarang, yang sudah existing kita harus betul-betul bisa mengawal dengan baik,” ujarnya.

Menteri BUMN juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong para investor melakukan hilirisisasi serta melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Oleh karenanya, opsi perpanjangan kontrak kerja sama ke depan akan mencantumkan syarat pelibatan BUMN maupun BUMD.

“Yang terpenting adalah dari semua produksi baik itu oil and gas maupun pertambangan, kita dorong kepada hilirisasi, hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi kita memberikan opsi perpanjang, tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran secara maksimal,” tandasnya.

PLN

Dalam ratas tersebut juga dibahas mengenai perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).

“Jadi untuk pembentukan holding subholding, menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu menyampaikan, pemerintah juga menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan terkait pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero).

“Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” ujarnya.

Dalam ratas, Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi. Menurut Sri Mulyani, terdapat komitmen sebesar 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di tanah air.

“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 billion USD,” tuturnya.

Tak hanya itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” tandasnya. (HS-08)

Merespons Nasihat Warganet, Prabowo: Terima Kasih Nasehatnya

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Stabilkan Harga Beras