in

Pilus Pimpin DPRD Kota Semarang

Pimpinan DPRD Kota Semarang foto bersama usai rapat paripurna DPRD Kota Semarang.

 

HALO SEMARANG – Empat nama pimpinan DPRD Kota Semarang ditetapkan melalui rapat paripurna penetapan Pimpinan DPRD Kota Semarang Periode 2019-2024, yang digelar pada Jumat (13/9/2019).

Empat nama tersebut yakni Ketua DPRD Kota Semarang yang dijabat Kadarlusman (Pilus) dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Mualim dari Partai Gerindra, Muhammad Afif dari PKS, dan Wahyu Winarto dari Partai Demokrat.

“Hasil penetapan akan diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melalui Wali Kota Semarang untuk secepatnya ditetapkan menjadi ketua definitif DPRD Kota Semarang,” kata Pimpinan Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman usai memimpin Rapat Paripurna.

Dikatakan, ke depan setelah ditetapkan sebagai ketua definitif, Kadarlusman akan melakukan pembenahan internal dan mulai membentuk alat kelengkapan dewan lain, seperti pembentukan komisi dan badan-badan.

Sebab baginya apabila internalnya sudah baik, kerja pun akan lancar dan tanpa hambatan. Salah satu yang ia terapkan ialah kerja tepat waktu.

“Salah satunya menyadarkan kita di DPRD untuk tepat waktu. Internal sehat, kerja tanpa masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang hadir dalam rapat paripurna mengaku sangat optimistis dan yakin dengan komposisi pimpinan DPRD saat ini.

“Komunikasi yang sudah baik dengan DPRD akan terus ditingkatkan,” ungkap Hendi, sapaan akrab wali kota usai rapat paripurna.

Langkah selanjutnya, imbuh Hendi, setelah keputusan ini ditanda tangani, kemudian akan dikirim ke Gubernur untuk mendapatkan pengesahan dan pengukuhan resmi dari Gubernur. Baru setelah itu ada sumpah jabatan untuk para pimpinan dewan.

Selain itu Hendi juga berjanji akan terus bersinergi serta bemitra baik dengan DPRD Semarang. Baginya demi kemajuan Kota Semarang, pemkot dan DPRD tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

“Legislatif dan eksekutif memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Pemkot memiliki program-program dan sebelum program itu dilaksanakan harus mendapatkan persetujuan dulu dari legislatif khususnya dari segi penganggaran,” imbuhnya.(HS)

Empat Pemain PSIS Absen Lawan Persija, Manajemen Siapkan Ganti Sepadan

Pedagang Eks-Jalan Barito di Relokasi MAJT Mengeluhkan Sepi Pembeli