in

Piala Dunia U-20 2021 Dilaksanakan di Indonesia, Mungkinkah Stadion Jatidiri di Semarang Jadi Venue?

Para pekerja sedang menyelesaikan proses pembangunan Stadion Jatidiri, Semarang.

 

HALO SEMARANG – Indonesia resmi ditunjuk FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Kepastian ini setelah FIFA selaku otoritas sepak bola tertinggi di dunia melakukan general meeting di Shanghai, Tiongkok, Kamis (24/10/2019).
Indonesia sukses menyisihkan Brasil dan Peru yang juga mengajukan diri sebagai tuan rumah di kejuaraan dunia tingkat umur tersebut. Keberhasilan ini tentu bak angin segar di tengah menurunnya kondisi persepak bolaan Tanah Air, sekaligus menambah catatan prestasi baru bagi PSSI.

Untuk persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2021, pemerintah juga mempersiapkan beberapa stadion untuk venue ajang Piala Dunia U-20 2021. Ada 10 stadion yang disiapkan, yaitu Stadion Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Pakansari (Bogor), Stadion Manahan (Solo), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali), Stadion Mandala Krida (Yogyakarta), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Wibawa Mukti (Cikarang), Stadion Patriot Chandrabhaga (Bekasi), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya).

Stadion Jatidiri Semarang, yang saat ini sedang dipugar oleh Pemprov Jateng tak masuk dalam stadion yang disiapkan untuk menggelar perhelatan akbar tersebut. Stadion Manahan di Solo yang telah selesai dibangun menjadi pilihan pemerintah untuk disiapkan menjadi venue di wilayah Jawa Tengah, dibanding Stadion Jatidiri yang sampai saat ini pembangunannya belum juga selesai.

Lalu bagaimana sebenarnya proses pembangunan Stadion Jatidiri yang memiliki kapasitas penonton 25 ribu hingga 30 ribu ini sekarang?

Prambudi Trajutrisno, PPKom pembangunan Jatidiri Semarang mengatakan, sejak dibangun tahun 20016 lalu, saat ini proses pembangunan Stadion Jatidiri progresnya sudah mencapai 85 persen. Ditargetkan proses pembangunan akan selesai akhir 2020 nanti.

“Tahun ini tahapan pembangunan penataan arsitektur, pembuatan track di pinggir lapangan, mekanikal elektrikal, dan pembangunan atap,” kata Prambudi yang juga Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disporapar Jawa Tengah.

Tahun 2020 nanti, pembangunan akan dilanjutkan dengan pagu anggaran Rp 113 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan atap tribun barat, track pemanasan, dan penataan fisik bagian luar.

Namun sebenarnya, kata dia, untuk penyelesaian secara menyeluruh dibutuhkan anggaran sekitar Rp 150 miliar. Karena selain pembangunan fisik, masih ada item lain yang harus dipenuhi. Yaitu soal verifikasi dan izin lain terkait kalayakan stadion.

“Karena nanti selain pembangunan fisik juga ada pengurusan sertifikat layak fungsi serta verifikasi kelayakan lainnya. Agar stadion ini nanti bisa digunakan untuk menggelar kegiatan olahraga standar nasional maupun internasional,” tandanya.

Sebagai informasi, pembangunan Stadion Jatidiri Semarang sejak tahun 2016 telah menghabiskan anggaran mencapai Rp 306 miliar. Dengan rincian tahun 2016 dianggarkan Rp 28 miliar, tahun 2017 dianggarkan Rp 55 miliar, tahun 2018 dianggarkan Rp 84 miliar, dan tahun 2019 dianggarkan 139 miliar. Ada beberapa item pekerjaan dalam tahap renovasi ini.

Di antaranya struktur bangunan, pembangunan tribun, perbaikan lapangan, dan penataan kawasan. Menurut pihak Disporapar Jawa Tengah, untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga pengurusan izin dan verifikasi, setidaknya masih dibutuhkan anggaran sekitar Rp 150 miliar lagi.

Padahal tahun 2020 nanti, Pemprov Jateng baru menganggarkan dengan pagu anggaran Rp 113 miliar. Anggaran itu hanya cukup digunakan untuk pembangunan atap tribun barat, track pemanasan, dan penataan fisik bagian luar.

Dengan belum tuntasnya penyiapan anggaran, dimungkinkan stadion yang ada di wilayah Jatingaleh, Semarang tersebut baru bisa digunakan akhir tahun 2021. Maka dimungkinkan Stadion Jatidiri belum bisa dimanfaatkan jika Piala Dunia U-20 dilaksanakan pada tahun 2021.

Stadion Jatidiri Semarang sendiri diyakni akan menjadi landmark, yakni salah satu stadion modern dan megah di Indonesia. Sehingga nantinya, tak hanya menjadi kebanggan warga Jateng tapi juga Indonesia. Diharapkan pula, kawasan Jatidiri bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.(HS)

Dukung Program PTSL, Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musala di Sawah Besar

Resah Masalah Malpraktik, IDI Jateng Gelar Seminar Peningkatan Kesadaran Hukum Kedokteran Bagi Dokter dan Rumah Sakit