in

PGN Pati Tegaskan Bukan Penjaga Lorong Indah

Pertemuan ormas Patriot Garuda Nusantara dengan Bupati Pati Haryanto, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani dan Kepala Satpol PP Sugiyono, di Ruang Joyokusumo, Setda Pati, belum lama. (Foto : Patikab.go.id)

 

HALO PATI – Organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN), menegaskan organisasi tersebut dibentuk untuk membela negara, menangkal radikalisme, serta ikut memberikan informasi tentang terorisme. Karena itu ormas tersebut tidak berkaitan dengan keberadaan bekas kompleks lokalisasi prostitusi Lorong Indah (LI)

Pernyataan tegas itu disampaikan Senopati Makoda PGN Pati, Slamet Widodo, ketika melakukan audiensi dengan Bupati Pati Haryanto, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani dan Kepala Satpol PP Sugiyono, di Ruang Joyokusumo, Setda Pati, belum lama ini.

Audiensi ini dilakukan untuk meluruskan kabar yang beredar, bahwa ormas PGN Pati menjaga lokasi karaoke dan prostitusi Lorong Indah atau Lorok Indah (LI).

“Kalau menyangkut LI dan sebagainya PGN tidak ada urusan tentang ini. PGN di Pati bukan penjaga karaoke dan LI. Itupun sudah dijelaskan Abah Nurul Arifin,” ungkap Slamet, seperti disampaikan Patikab.go.id.

Dia mengakui beberapa anggota PGN memang memiliki lahan di LI. Namun hal itu tidak berarti ormas tersebut mendukung dan membela prostitusi. Slamet menegaskan, anggota PGN tidak boleh main-main di lingkungan karaoke atau mengonsumsi minuman keras.

“Kalau ada oknum yang mengaku-ngaku itu kan silahkan saja. Tetapi organisasi tidak berbicara oknum. Organisasi ini kesatuan. Jadi kalau ada oknum yang mengaku – ngaku membela karaoke prostitusi, tangkap aja itu,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan, siapapun anggota PGN Pati, tidak boleh bergerak sendiri – sendiri. Kalau ada anggota yang memakai seragam PGN menjaga di tempat prostitusi maka perlu ditanyakan identitasnya dan sebagai apa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto mengapresiasi sikap PGN Pati. Bupati menilai, PGN mendukung langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati dalam rangka pembongkaran bangunan di LI.

“Sebab apa yang menjadi langkah kita dalam penanganan LI ini memang sudah melalui tahapan. Jadi apabila dari PGN memberikan saran dan masukan terkait hal ini, tentunya sangat baik dan sudah sepaham dengan apa yang akan kita laksanakan,” kata dia.

Disinggung tentang tanah yang diwakafkan di area Lorog Indah tersebut, Bupati menegaskan bahwa waqaf tentunya harus sesuai aturan. Yaitu dipergunakan untuk apa ke depannya karena semua melalui proses izin.

Sebab yang namanya perizinan, lanjut Bupati, semua berawal dari kesesuaian tata ruang. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya apa tidak. Apabila mau dibangun pondok pesantren di kawasan Lorong Indah yang notabene lahan hijau berkelanjutan, tentu melanggar aturan.

“Semua kan ada izin operasionalnya juga. Jadi sebelum terbitnya izin operasional, dipastikan dulu kesesuaian tata ruangnya. Kan kalau membangun harus sesuai dengan RT RW nya,” tegasnya.

Meskipun terdapat tanah waqaf yang berdiri bangunan di atasnya, Bupati menegaskan tak akan pandang bulu untuk dilakukan pembongkaran lantaran berada di lingkungan LI. (HS-08)

Soal Citra Pati, Wabup Safin : Jangan Sampai Buka Google yang Terkenal Malah LI

Bupati Hafidz Komitmen Perjuangkan Nasib Perawat Honorer di Rembang