in

Petugas  Terinfeksi, Covid-19 Menyebar di Lapas Nusakambangan

Foto ilustrasi: Vaksinasi Covid-19. (Foto:Jatengprov.go.id)

 

HALO CILACAP – Lebih dari 200 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kembangkuning, Nusakambangan, Cilacap, yang terkonfirmasi positif Covid-19, diisolasi di sel khusus, terpisah dari sel yang ditempati napi yang tidak terinfeksi Covid-19.

“Mereka ditempatkan di blok terpisah dari napi yang tidak terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.

Rika juga mengatakan telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dalam menangani napi positif Covid-19. Selain isolasi, perawatan, dan pengobatan bagi yang terinfeksi, tim Dinas Kesehatan Cilacap juga melakukan tracing, untuk mengetahui penyebaran penyakit tersebut.

Dia menegaskan sejak pemerintah menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional, Maret 2020, setiap lapas dan rumah tahanan di Indonesia sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Bahkan pertemuan narapidana dengan kerabat yang menjenguk juga dibatasi.

Mereka tak boleh lagi langsung bertatap muka, melainkan harus melalui video call. Untuk tahanan yang masih harus menjalani sidang pengadilan, juga menjalani secara daring.

Walau begitu, kemungkinan penularan tetap ada, salah satunya adalah dari petugas lapas.

“Protokol kesehatan yang diterapkan, dari masuk, dicek suhu, cuci tangan, dan lain-lain. Tapi sekali lagi, petugas kami yang bolak-balik. Kami tidak bisa menghindari, karena mereka tinggal di rumah dan ada perjalanan. Kami tidak bisa memberlakukan work form home pada petugas lapas, karena mereka memang harus rutin berjaga di lapas dan rutan. Tetapi kami sudah berupaya meminimalisasi potensi itu, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Rika.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana, mengatakan kasus Covid-19 di Lapas Nusakambangan, bermula pada 1 Maret 2021.

Pada saat itu, dilaporkan ada tiga warga yang positif Covid-19, dan mereka kemudian melakukan karantina mandiri. Namun demikian, tiga warga tersebut sebelumnya melakukan kontak erat dengan petugas lapas Lapas Kelas IIA Pasir Putih.

Petugas tersebut kemudian mengetahui telah terpapar Covid-19, setelah yang melakukan swab antigen secara mandiri, di Laboratorium Cilacap.

Mendapati ada petugas yang terkena, pihak lapas pun kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, untuk melakukan tracing.

“Pada 5 Maret 2021 dilakukan pemeriksaan swab massal kepada kontak erat sejumlah 87 orang. Hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19,” kata Pramesti.

Tracing dilakukan hingga menemukan lebih dari 200 narapidana dan 3 petugas Lapas Kemban Kuning, Nusakambangan, yang positif Covid-19. (HS-08)

Bupati Sukoharjo Meninjau Vaksinasi Bagi Jamaah Calon Haji

12 Polda Terapkan Tilang Elektronik