in

Perubahan Rancangan DCT Ditutup, Pengurus Parpol Datangi KPU Kendal

Pengajuan berkas pencermatan DCT dan dokumen perubahan bacaleg oleh pengurus partai politik, di kantor KPU Kendal, Selasa (3/10/2023)

HALO KENDAL – Setelah dibuka sejak Minggu (24/9/2023), KPU Kendal resmi menutup pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon Anggota DPRD Kendal, pada Selasa (3/10/2023).

Beberapa pengurus partai politik pun mendatangi kantor KPU Kendal untuk mengajukan perubahan rancangan DCT.

Intan Mayasari, liaison officer (LO) dari DPC PDI Perjuangan Kendal mengatakan, dirinya mendatangi KPU Kendal untuk menyerahkan berkas pencermatan DCT dan dokumen perubahan bacaleg yang diajukan PDI Perjuangan Kendal.

“Kita bawa berkas pencermatan DCT yang terakhir. Selain itu ada SK (surat keputusan) dari DPP yang paling baru. Di kami ada perubahan bacaleg, yaitu di dapil dua dan dapil lima. Karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” terangnya.

Sementara, Ketua KPU Kendal, Rokhimudin menjelaskan, hari Selasa (3/10) ini merupakan batas terakhir partai politik mengajukan perubahan rancangan DCT.

“Pengajuan perubahan rancangan DCT sudah kami sampaikan ke parpol sejak Minggu (24/9/2023) dan berakhir hari ini. Selanjutnya akan dilakukan pencermatan, dan apabila ada perubahan paling lambat disampaikan hari ini,” terangnya.

Rokhimudin menambahkan, parpol harus menyerahkan dokumen-dokumen ke KPU jika ada perubahan. Misalnya pergantian bacaleg maupun pergantian nomor urut dan lain sebagainya.

“Hari ini juga merupakan batas akhir bagi partai politik untuk menyerahkan dokumen berupa surat keputusan pemberhentian, bagi bakal calon anggota legislatif yang harus mengundurkan diri dari status pekerjaannya,” imbuhnya.

Rokhimudin juga menyebut, ada beberapa parpol yang melakukan perubahan. Termasuk dari partai besar seperti PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar dan partai lainnya.

“Dan setelah ini, kita akan melakukan verifikasi atas dokumen yang diajukan untuk perubahan. Selanjutnya nanti, untuk penetapan DCT akan dilaksanakan pada 3 November 2023,” jelasnya. (HS)

 

Semarakkan Perayaan Hari Batik, Bandara Ahmad Yani Semarang Gelar Fashion Show Busana Batik

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor