in

Perluas Cakupan Titip Bandaku, Pemkab Klaten Jajaki Kerja Sama dengan BPN dan Samsat

Petugas memasukkan data dari dokumen kependudukan, ke dalam program titip bandaku. (Foto : Klatenkab.go.id)

 

HALO KLATEN – Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten akan berupaya memperluas cakupan Program Titip Arsip Berkas Digitalku atau lebih tenar dengan Titip Bandaku.

Jika semula program ini hanya mencakup dokumen yang berkaitan dengan Pemkab Klaten, maka kelak akan diupayakan dapat bekerja sama dengan instansi vertikal, seperti Badan Pertanahan Negara dan Agraria (BPN) serta pelayanan pengurusan dokumen kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Klaten.

Asisten administrasi Setda Klaten Sri Winoto mengatakan program Titip Bandaku ini sangat mungkin dikembangkan dan diperluas terutama dengan layanan publik instansi vertikal tidak saja fokus di daerah bencana.

“Saat ini banyak daerah yang dilanda banjir yang masyarakatnya mengeluh terkait keselamatan dokumen berharganya. Apalagi daerah di Jawa Tengah, seperti Pekalongan, Batang, Tegal termasuk Klaten di Desa Pesu, Wedi menjadi daerah langganan banjir. Kami akan mengawal program Titip Bandaku itu bisa diperluas,” kata Sri Winoto, Senin (22/02) seperti dirilis Klatenkab.go.id.

Program yang dijagokan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Tengah ini, bakal dikerjasamakan dengan BPN dan Samsat Klaten.

“BPN sekarang akan meluncurkan program sertifikat elektronik. Adapun di layanan Samsat, banyak bersentuhan dengan dokumen berharga seperti BPKB atau STNK. Kami akan coba jajaki kemungkinannya. Apakah Titip Bandaku ini bisa dikembangkan dan diperluas. Intinya pengembangan dan perluasan Titip Bandaku akan memberi nilai tambah. Kita harus optimis, karena berita Titip Bandaku sudah mulai dikenal masyarakat di luar Klaten. Pemerintah Provinsi Jambi kemarin sudah ingin belajar ke Klaten” kata dia.

Program Titip Bandaku yang dimunculkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten, bertujuan untuk menyelamatkan arsip warga, khususnya di kawasan rawan bencana.

Dokumen penting warga, seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, akta lahir, surat nikah dan surat berharga lain, bisa dititipkan melalui program ini, setelah discan oleh petugas.

Dokumen ini bisa diakses oleh warga bersangkutan setelah diautentifikasi. Keunikan inovasi Titip Bandaku ini mengantarkan Pemkab Klaten melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten maju ke ajang KIPP Award 2021 tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Tengah. (HS-08)

Kelurahan Kauman Punya Kebun Buah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Pengendalian Karhutla 2021, Presiden Minta Utamakan Pencegahan