in

Perkuat Data Dalam Upaya Menekan Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko.

HALO SEMARANG – Pemerintah memiliki target untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024. Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mengatakan, butuh strategi jitu guna mengatasi kemiskinan ekstrem ini. Strategi yang diperlukan adalah penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang. Termasuk penguatan data terkait jumlah masyarakat miskin secara akurat. Data beserta variabel dan indikatornya diperlukan, guna mengetahui secara detail tentang kondisi riil di daerah.

“Maka data tentang jumlah warga miskin beserta variabelnya harus diperbaharui di tingkat daerah. Ini penting ketika kita bicara soal kemiskinan. Jangan sampai data tidak tepat, sehingga penanganannya pun tak bisa tepat sasaran pula,” tegasnya, Selasa (24/1/2023).

Pemprov Jateng juga perlu perbaikan data warga miskin secara menyeluruh, sehingga penyaluran bantuan langsung bisa tepat sasaran. Perbaikan dan sinkronisasi data di daerah dan pemerintah pusat perlu diperbaharui, agar data menjadi lebih mutakhir dan akurat.

“Kami berharap agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat di tiap daerah, bahkan menyentuh hingga level RT-RW,” tegasnya.

Untuk strategi jangka menengah, diperlukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan. Analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat, sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

“Tak kalah penting adalah upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Persoalan kemiskinan ini tak bisa hanya diatasi dengan cara manajemen top-down, tapi bisa digarap juga dengan pemberdayaan di tingkat bawah, atau masyarakat. Perlu ada pendampingan atau pelatihan dalam pemberdayaan usaha masyarakat, termasuk juga upaya menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat desa atau bahkan RT dan RW,” tegasnya.

“Prinsipnya, adalah pola gotong royong yang melibatkan banyak pihak. Masyarakat sendiri, pemerintah, swasta, dan yang pasti soal data. Cara gotong-royong diyakini mampu menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah,” tegasnya.

Sedangkan untuk strategi jangka panjang, adalah perbaikan pelayanan masyarakat. Seperti perbaikan sistem pendidikan di daerah, sistem kesehatan, dan penyediaan infratsruktur sebagai akses ekonomi masyarakat.

“Karena tak dapat dipungkiri bahwa kemiskinan di Jawa Tengah tak lepas dari dari persoalan akses kesehatan, askes pendidikan, dan akses ekonomi. Ini yang harus diperhatikan dalam proses pembangunan daerah. Pemerataan pembangunan, termasuk perbaikan sistem baik kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat akan sangat membantu dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem ini,” paparnya.

Lima Kabupaten

Sebagai informasi, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa. Ada lima daerah yang mendesak untuk penanganan karena angkanya sangat tinggi. Yaitu Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa; Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa; Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa; Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa, dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun telah mengintruksikan bupati hingga kepala desa untuk melaporkan data locus intervensi kemiskinan ekstrem setiap pekan. Instruksi tersebut diberikan saat Ganjar memberikan arahan kepada bupati, OPD, camat, dan kepala desa Kabupaten Pemalang dan Brebes di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (24/1/2023).

Ganjar merinci, kepala desa bertugas mendata lalu disupervisi camat dan pihak kabupaten/kota menghimpun data yang didapat untuk dilaporkan secara mingguan. Menurutnya, untuk menekan angka kemiskinan ekstrem langkah yang dilakukan adalah menentukan locus dan mendesain intervensi.

Dua hal itu ditentukan dengan pendekatan individual dan kolektif. Dalam hal kepala desa menjadi ujung tombak penentuan sasaran intervensi. “Satu, kades memastikan warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem dan miskin tidak ekstrem. Datanya kita pastikan dulu. Dua, kondisi riil itu perlu intervensi apa,” jelasnya.

Intervensi tersebut terbagi lagi dalam dua poin. Pertama, intervensi yang sudah diprogramkan. Kedua, intervensi yang belum diprogramkan. “Yang sudah diprogramkan itu sumber keuangannya dari mana. Nah yang belum akan kita carikan. Untuk yang kita carikan ini macam-macam apakah nanti kita akan menggunakan CSR, Baznas, atau sumbangan dari banyak pihak untuk coba kita dorong. Nanti kita akan bantu,” lanjut dia.

Setelah memastikan warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan miskin tidak ekstrem, langkah berikut adalah pendataan. Dalam data tersebut disebutkan secara detail mengenai indikator-indikator. Misal untuk kemiskinan ekstrem diukur juga pengeluaran tiap bulan dan lainnya.
Intervensi terakhir yang dilakukan adalah memberikan akses pendidikan kepada anak dari keluarga miskin. Akses sekolah sangat dibutuhkan karena rata-rata indikator kemiskinan adalah mereka tidak sekolah.(Advetorial-HS)

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tembus Patebon Kendal, Korban Meninggal Dunia

Bareng Gibran Serahkan Motor dan Alat Komunikasi, Prabowo: Seluruh Babinsa Kita Bekali Motor dan Alat Komunikasi Baru