in

Peringati Hari Santri Nasional, Hendi Tegaskan Eksistensi Santri

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi bersama tokoh saat memperingati Hari Santri tingkat Kota Semarang yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota, Selasa (22/10/2019).

 

HALO SEEMARANG – Kesetaraan bagi seluruh santri digaungkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pada upacara peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota, Selasa (22/10/2019) pagi. Bagi Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap eksistensi para santri. Tak hanya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya, pemerintah melalui UU Pesantren juga memberikan kesetaraan bagi santri lulusan pondok pesantren dengan siswa-siswi lembaga pendidikan formal.

“Terkait kesetaraan lulusan pondok pesantren yang selama ini sering menjadi perdebatan, Alhamdulillah dengan adanya undang-undang, pondok pesantren ini mendapat pengakuan resmi disetarakan dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” ungkap Hendi.

Karenanya, lanjut Hendi, para santri tidak boleh dianaktirikan dan harus diberi kesempatan yang sama dengan lulusan lembaga pendidikan formal lain.

Para santri, lanjutnya, justru memiliki kelebihan yakni di sisi akhlak, keimanan dan ilmu agama.
Hendi juga meminta partisipasi aktif para pemuda serta para santri khususnya untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 mendatang.

“Anak muda harus mengisi dirinya dengan berbagai hal positif, bekali diri dengan berbagai ilmu ketrampilan sebagai investasi masa depan,” pesan Hendi.

Pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mendorong para siswa dan santri berkarya dan berprestasi. Di antaranya, dengan memberikan berbagai pelatihan, pendampingan, serta pemberian beasiswa dan bonus penghargaan bagi siswa dan santri berprestasi.

Membacakan sambutan Menteri Agama RI, Hari Santri Nasional, ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 setiap tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Peringatan Hari Santri 2019 kali ini, mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia” di mana harapannya, pondok pesantren dapat menjadi laboratorium perdamaian, menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.(HS)

Peringati Hari Santri Nasional, Mahasiswa USM Gelar Upacara dengan Busana Khas Santri

Siap-siap, Hari Ini Suhu Udara di Semarang Bisa Sangat Panas Lagi