in

Pergoki Istrinya Bersama Pria Lain Di Hotel, Begini Reaksi Pria Ini

Foto ilustrasi Tribratanews.jateng.polri.go.id

 

HALO SEMARANG – Unit Reskrim Polsek Banyumanik mengamankan seorang pria bernama M (50) warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang karena telah melakukan aksi penusukan terhadap laki-laki bernama S warga Kabupaten Semarang.

“Motifnya tersangka cemburu karena melihat korban berduaan dengan istri tersangka di hotel. Kemudian tersangka melakukan penusukan terhadap korban,” ungkap Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan, Senin (28/6/2021).

Peristiwa ini terjadi, Sabtu, (26/6/2021) sekitar pukul 20.15 WIB. Lokasi kejadian berada di parkiran kamar hotel Pendawa Inn, Kecamatan Banyumanik.

Kejadian bermula saat tersangka M, mencurigai istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan korban.

“Tersangka membuntuti istrinya pulang dari kerja. Yang seharusnya pulang ke rumah, namun istrinya malah masuk ke hotel,” bebernya.

Sesampai di hotel, tersangka tidak ikut masuk, namun hanya mengawasi dari luar sekitaran hotel. Tidak lama kemudian korban datang dan langsung masuk ke kamar Wisanggeni No 101, tempat istri tersangka berada.

“Setelah tersangka mengetahui bahwa korban menemui istrinya, tersangka langsung masuk ke hotel dan terjadi percekcokan antara tersangka, istri tersangka, dan korban di garasi kamar,” jelasnya.

Tersangka yang diduga sudah sakit hati, langsung mengambil senjata tajam jenis pisau lipat yang telah dipersiapkan dari rumah. Kemudian tersangka membabi buta menyerang korban hingga tertusuk di tubuh bagian perut.

“Korban mengalami luka robek pada perut, tiga luka sobek pada lengan tangan kiri, dan luka sobek di dekat ketiak tangan kiri,” katanya.

Pihak pegawai hotel yang mendengar suara keributan tersebut langsung menghubungi petugas Polsek Banyumanik. Anggota kepolisian yang langsung mendatangi berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti pisau lipat tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Banyumanik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap korban langsung diantar ke RS Banyumanik guna mendapat tindakan medis,” jelasnya.

Saat ini, tersangka masih masih mendekam di ruang tahanan Kapolsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum.(HS)

Gempa di Gunungkidul Juga Dirasakan Warga Klaten

25 Kabupaten/Kota Zona Merah, Ganjar: Lockdown RT, Tambah Vaksin dan Tempat Tidur