in

Perempuan Tak Boleh Hanya Jadi Objek

Foto : Pekalongankota.go.id

 

HALO PEKALONGAN – Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kota Pekalongan tahun 2020, berada pada angka 58,29 %.

Kepala Seksi Statistik BPS Kota Pekalongan, Nur Saidah Kamis (10/6) menyebutkan bahwa IDG disusun dinilai dari tiga komponen.

“Tiga komponen yang menyusun IDG yakni keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 8,82%, keterlibatan pengambilan keputusan sebesar 52,54%, dan sumbangan pendapatan 28,5%,” kata Nur, seperti dirilis Pekalongankota.go.id.

Menurut Nur, perempuan tak boleh hanya menjadi objek pembangun tetapi juga sebagai subjek pembangunan. “Pencapaian pembangunan manusia berbasis gender direpresentasikan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan IDG,” kata Nur.

Disampaikan Nur bahwa perempuan di Kota Pekalongan harus berdaya, mampu berperan aktif dalam bidang ekonomi dan politik.

Kaitannya dengan bidang politik, keterlibatan perempuan dalam politik sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu. (HS-08)

Film Persepsi Tantang Adrenalin Penonton

50 Persen Alumnus BLK Terserap Dunia Kerja