in

Perekaman E-KTP Disdukcapil Batang Lampaui Target Pusat

Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, Abdul Rahman. (Foto :  Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Disdukcapil Kabupaten Batang berhasil memberikan pelayanan perekaman E-KTP, hingga tembus 100,35% dari target yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Keberhasilan ini tak lepas dari upaya organisasi perangkat daerah tersebut, dalam melayani secara offline dan online, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Bahwa pencapaian layanan kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Batang, pencapaiannya tembus 100,35%. Target perekaman KTP elektronik, ditetapkan secara nasional oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, tahun 2020,”  Kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, Abdul Rahman, Kamis (14/1/) seperti dirilis Batangkab.go.id.

Dia mengatakan, pada masa pandemi ini, pihaknya tetap membuka pelayanan tatap muka, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan. Petugas di desa-desa dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), sehingga proses perekaman KTP elektronik tetap berjalan secara aman.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Batang, Muhamad Soleh mengatakan proses pembuatan KTP elektronik tersebut sebenarnya dapat cepat.

“Proses pembuatan KTP elektronik pada pagi hari, desa-desa merekap data calon pembuatan KTP elektronik, sehingga pada sore harinya data terkirim kantor Disdukcapil Kabupaten Batang yang langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik,” terangnya.

Diharapkan, dengan melihat pecapaian yang sudah memenuhi target dan kita punya data rekapnya untuk tahun depan keluhan lamanya pembuatan KTP elektronik dari masyarakat sudah tidak ada. (HS-08)

Pemkot Tegal Siapkan 13 Tempat Vaksinasi Covid-19

Dinkes Koordinasi dengan RS Rujukan Jika Timbul Efek Samping Penerima Vaksin