
HALO PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan, hingga Desember 2020 telah merekam dan menerbitkan 232.121 e-KTP untuk warga Kota Pekalongan.
Adapun warga yang belum mengikuti perekaman e-KTP, sejumlah 3.287 orang atau sekitar 1,42%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil, Suciono, belum lama, seperti dirilis Jatengprov.go.id.
Suciono menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah merekam data e-KTP secara massal, untuk masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu demi mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember lalu.
Dia mengatakan telah melaksanakan perekaman jemput bola ke kelurahan-kelurahan mulai 9 September sampai 30 November. Setiap kelurahan, dijadwalkan dua hari mulai pukul 14.00 – 18.00.
Pada tanggal 8-9 Desember, Dindukcapil Kota Pekalongan juga tetap membuka pelayanan perekamanan dan pengambilan e-KTP untuk masyarakat.
“Alhamdulilah, semua berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari Bawaslu Kota Pekalongan, KPU Kota Pekalongan, Desk Pilkada Kota Pekalongan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya secara masif melakukan perekaman e-KTP. Terhadap masyarakat yang sakit, lanjut usia, maupun difabel, Dindukcapil Kota Pekalongan juga melakukan jemput bola ke rumah warga secara door to door.
Terkait protokol kesehatan, Suciono menjelaskan, pihaknya memastikan terlebih dahulu, kondisi warga yang akan didatangi betul-betul sehat. Selain itu, petugas Dindukcapil dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
“Protokol kesehatan tetap kami terapkan dengan ketat, tetapi pelayanan masyarakat juga kami upayakan maksimal,” tutur Suciono. (HS-08)