in

Perbup Jamkesda Kabupaten Kendal Mulai Disosialisasikan

Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Tommy Fadlurrohman saat sosialisasi Pebup Jamkesda di Aula Kecamatan Kaliwungu, Minggu (13/12/2020).

 

HALO KENDAL – Jajaran DPRD Kendal mulai mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 tahun 2020, tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Seperti yang dilakukan Muhammad Tommy Fadlurrohman anggota DPRD Kendal dari Dapil II yang mensosialisasikan perbup tersebut di Aula Kecamatan Kaliwungu, Minggu (13/12/3020).

Menurut Gus Tommy, sapaan akrab politisi dari Partai Golkar tersebut, sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan bisa menerima hasil kinerja yang telah dijalankan para anggota dewan.

“Karena kondisi di wilayah Kendal masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka kami hanya mengundang beberapa tokoh masyarakat saja dalam sosialisasi ini,” terangnya.

Dijelaskan Gus Tommy, produk hukum yang disosialisasikan, sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Pasalnya, produk hukum daerah tersebut menyangkut hajat hidup banyak masyarakat.

Menurutnya, Perbup Nomor 70 tahun 2020, yang salah satunya untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami berharap kepada tokoh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat menjadi corong untuk menyampaikan kepada masyarakat yang lain terkait Perbup Nomor 70 tahun 2020,” jelasnya.

Sosialisasi yang sama juga dilakukan anggota DPRD Kendal lainnya, dengan menggelar kegiatan di beberapa wilayah Kabupaten Kendal.

Sementara, Plt Camat Kendal, Ircham Khalid menyambut baik sosialisasi peraturan daerah tersebut.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi digelarnya sosialisasi oleh anggota DPRD Kendal kepada masyarakat di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.(HS)

Menko PMK Korporasi Petani Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Peringatan Hari Nusantara 2020, Menkominfo Ajak Wujudkan Transformasi Digital Indonesia