in

Perayaan Imlek Diizinkan, Ganjar Sebut Disesuaikan Level PPKM Kabupaten dan Kota

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memberikan keterangan di gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks gubernuran, Jl. Pahlawan No 9 Kota Semarang, Kamis (27/1/2022) .(Foto : titoisnau)

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengizinkan masyarakat untuk merayakan Imlek. Walaupun demikian, perayaan harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dengan pembatasan jumlah peserta.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, setelah menerima kunjungan Gubernur Sumatra Barat, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (27/01/2022), mengatakan perayaan Imlek di Jawa Tengah, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021. Dalam SKB disebutkan, hari libur nasional Imlek 2022 jatuh pada 1 Februari 2022.

“Jadi untuk Imlek, kita minta prokes ketat. Kalau ada perayaan, dibatasi jumlahnya, bukan dilarang sama sekali,” ungkapnya.

Ganjar juga meminta kepada penyelenggara atau masyarakat yang mengelar perayaan imlek, harus mengacu pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten atau kota masing-masing.

Nantinya setiap bupati dan wali kota, akan membuat kebijakan untuk mengatur dan memantau pelaksanaanya, melalui satuan tugas penanggulangan Covid-19 di masing-masing daerah.

“Leveling sudah ditetapkan, maka kita akan mengacu pada leveling yang telah ditetapkan oleh Kemendagri. Jadi kalau levelnya masih satu, silahkan dilaksanakan tapi dibatasi. Kita taruh petugas di sana, kita harapkan penyelenggara juga semua bisa mengatur dengan satgas nya masing-masing,” kata dia.(HS)

Putus 11 Tahun, Jembatan di Sragen ini Dibangun Lagi lewat Dana CSR

Tangkal Covid-19, Polres Banjarnegara Gelar Vaksinasi Booster