in

Perangkat Desa di Pemalang Diharapkan Terus Berinovasi

Pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang, masa bhakti 2021-2026, Sabtu (5/6), oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah, Cutsuyadi, di pendopo Kabupaten Pemalang. (Foto : Pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Para perangkat desa di Kabupaten Cilacap, diharapkan dapat terus berinovasi, untuk mengembangkan wilayahnya masing-masing.

Harapan tersebut disampaikan Plt Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo, ketika mewakili Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, hadir dalam acara pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang, masa bhakti 2021-2026, Sabtu (5/6). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah, Cutsuyadi, di pendopo Kabupaten Pemalang.

Lebih lanjut, Tutuko Raharjo mengatakan Kabupaten Cilacap memiliki visi pembangunan, yang tertuang dalam Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamais dan Ngangeni”. Visi tersebut memiliki empat program unggulan, yaitu Desa Wisata (Dewi), Desa Digital (Dedi), Desa Sinergi (Desi) dan Kota Industri (Koin).

“Dengan adanya beberapa program unggulan yang sasaran utamanya adalah desa, saya harap seluruh perangkat desa dapat berinovasi dalam memajukan dan mengembangkan desa. Pengembangan sesuai potensi yang dimiliki masing-masing desa, baik sumber daya alamnya, sumber daya manusia, maupun sumber daya buatannya, yang sudah dan masih dalam perencanaan,” kata Tutuko, seperti dirilis Pemalangkab.go.id.

Lanjut dia, tujuan pemerintahan daerah, adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara aktif, proporsional, dan konstruktif pada berbagai bidang pembangunan.

Dalam hal ini masyarakat tidak hanya sebagai objek, tetapi diharapkan pula sebagai subjek dalam pembangunan.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah daerah yang merupakan ujung tombak dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, perlu senantiasa proaktif dan antisipatif menjawab berbagai tantangan dan perubahan, yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Perlu dipahami pula, pentingnya pemberdayaan masyarakat (Empowering) yang memiliki makna, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa, ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, melalui penetapan kebijakan, program, dan kegiatan, sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Oleh karena itu, dibutuhkan figur pimpinan, pengurus, dan penggerak yang mampu menjadi motivator dan dinamisator bagi perkembangan Desa. Para pengurus perlu memahami filosofi masyarakatnya dan memahami beberapa falsafah kepemimpinan di antaranya kepemimpinan Jawa “ing ngarso sung tuladha, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”.

Sementara itu berkaitan dengan pengukuhan, dia mengucapkan selamat kepada Pengurus PPDI Kabupaten Pemalang yang telah dilantik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan selamat bertugas, semoga dapat mengemban amanah sebagai Pengurus PPDI secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di seluruh Desa,” kata Tutuko.

Sementara itu Ketua pengurus PPDI Provinsi Jawa Tengah, Cutsuyadi menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut dia, revisi UU ini harus menjadi perhatian seluruh pengurus dan anggota PPDI. (HS-08)

Lanal Cilacap Akan Terus Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Agung – Mansur Ajak Masyarakat Kunjungi Bukit Tangkeban di Pemalang