in

Penutupan Lokalisasi SK Tunggu Pemberian Tali Asih

Salah satu gang di Resos Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning (SK) akan ditutup oleh Pemkot Semarang pada Agustus 2019 .

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang tetap akan menutup secara resmi komplek Resosialisasi Argorejo atau dikenal dengan lokalisasi Sunan Kuning (SK), di wilayah Kalibanteng, Semarang Barat pada 15 Agustus 2019 mendatang.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemkot Semarang, setelah sebelumnya ada kesepakatakan penutupan dengan pihak pengelola resos Argorejo. Penutupan tersebut jika pemberian tali asih kepada sekitar 475 warga penghuni lokalisasi yang sudah terdata itu dilakukan. Hal tersebut dikatakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, Jumat (2/8/2019).

“Mereka (warga penghuni resos-red) sepakat akan pulang, setelah uang tali asih sudah diterima. Semoga, tali asih segera cair, dan tidak ada kendala. Mudah- mudahan tidak ada perubahan dan penutupan tetap dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2019. Rencananya penutupan resosialisasi Argorejo dengan lokalisasi Gambilangu kita barengkan penutupannya. Dan kami juga siap untuk pengamanan di lokasi tersebut, dengan membuat posko paska penutupan Argorejo dan lokalisasi Gambilangu,” imbuhnya.

Dijelaskan Fajar, posko ini sifatnya hanya sementara, untuk kebutuhan saat transisi paska penutupan.  Karena akan ada kajian, terkait adanya permintaan warga yang masih ingin menjalankan usaha karaoke.

“Bagaimana pun, tidak serta merta menutup semuanya di sekitar lokalisasi. Karena banyak warga yang membuka usaha lainnya di sana. Kami tidak ingin masyarakat sekitar menjadi terlantar karena adanya penutupan lokalisasi tersebut. Dan semuanya akan difasilitasi pemkot, sebelum dan paska penutupan lokalisasi,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat para penghuni SK akan turun ke jalan-jalan paska penutupan, Fajar menyampaikan hal ini sudah diantisipasi dengan operasi yustisi Satpol PP. Fajar berharap warga penghuni, paska penutupan tidak lagi menjalankan profesinya semula, tetapi beralih usaha lain.(HS)

Rebut Market Penggemar Sepak Bola, Mola TV Ekspansi dengan Hak Siar Premier League

Eksebisi Futsal, Tim Forkompinda Taklukkan Tim Wartawan