in

Penuhi Atensi Presiden, Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan, di kompleks Pusat Misi Internasional Polri, di Jl Bhayangkara 1 No 1, Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15324. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas perkara tersebut.

“Saya meminta juga Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, saat kita melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,“ ujar Kapolri, Rabu (31/5/2023), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Menurut Kapolri, data yang diperoleh menunjukkan sembilan juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, lima juta berangkat dengan cara ilegal. Oleh karenanya, Polri tengah berupaya melindungi hak-hak mereka.

Kapolri menjelaskan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tengah menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam mengusut pelindung pelaku TPPO.

“Kepolisian diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA. Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” ungkap Kapolri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, setelah rapat terbatas membahas TPPO bersama Presiden RI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu, mengatakan Presiden meminta jajaran mengambil langkah cepat untuk memberantas TPPO.

“Presiden menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” kata Mahfud MD, seperti dirilis setkab.go.id.

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai Mei, sudah mencapai 55 mayat pulang karena perdagangan orang,” imbuhnya.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, kata Menko Polhukam, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini.

Oleh karena itu, kata Mahfud, Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.

“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” tegasnya. (HS-08)

Polri Minta Masyarakat Tidak Sebarkan Ujaran Kebencian

Kapolri Minta Anggotanya di Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Perkenalkan Kesenian Indonesia