in

Pentingnya Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat berbicara pada FGD Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pilkada untuk Suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020, Jumat, (10/7/2020).

 

HALO KENDAL – Badan Pengawas Pemlu (Bawaslu) Kendal menyampaikan materi mengenai pentingnya netralitas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal.

Meteri disampaikan dalam acara FGD bertema Pentingnya Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pilkada untuk Suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020.

Acara yang digelar di Aula Kantor KPU Kendal tersebut, diselenggarakan oleh Polres Kendal dengan dihadiri peserta Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kendal, Jumat, (10/7/2020) siang.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menyampaikan, penyelenggara dan pengawas Pilkada harus memegang teguh integritas.

“Kita sebagai pengawas dan penyelenggara, harus sama-sama memiliki integritas agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kendal berjalan sesuai aturan,” kata Odilia.

Menurutnya, integritas bagi penyelenggara pemilu menentukan baik tidaknya Pilkada 2020.

Selain berintegritas, pengawas dan penyelenggara Pilkada harus juga menjaga profesionalitas.

“Sikap dan tindakan kita sebagai penyelengara tidak boleh memihak. Memberikan layanan yang sama dan tidak diskriminatif,” terang Odilia.

Selain Bawaslu dan KPU, jajaran Polres juga memberikan paparan materi. Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Rohmadi Hartono menyampaikan, pihaknya siap mengawal keamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

Usai acara, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Kendal 2020 akan dilakukan mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

“Coklit akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan mendatangi rumah-rumah warga,” terangnya.

Menurutnya, petugas yang dilibatkan sebanyak 2.241 orang. Sebelum ditugaskan melakukan coklit ke rumah-rumah warga, anggota PPDP akan mengikuti bintek dan dilanjutkan dengan tugas coklit mulai 15 Juli 2020.

Dikatakan oleh Hevy, petugas coklit atau PPDP, dalam melakukan tugasnya menggunakan APD seperti masker, face shield atau pelindung wajah, sarung tangan serta membawa hand sanitizer dan  pengukur suhu badan.

“Hal ini untuk menjaga diri petugas supaya tetap aman dan terhindar dari penularan virus corona. Karena kondisi pandemi Covid-19, maka petugas harus menjalani sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.

Disinggung soal temuan Bawaslu Kendal adanya beberapa calon petugas PPDP yang diduga bermasalah, Hevy menanggapi, bahwa untuk yang bermasalah akan diganti.

“Masukan dari Bawaslu kami tindaklanjuti. Jadi sinergitas KPU dan Bawaslu, sebelum penetapan akhir, karena ini masih proses dalam tahapan. Pastinya yang tidak memenuhi syarat akan kita ganti,” pungkasnya.(HS)

52 Angkutan Kota Ditilang Karena Dinilai Tak Laik Jalan

Cegah Penyebaran Covid di Kawasan Industri, Bupati dan Wali Kota Diminta Bentuk Gugus Tugas Khusus