in

Pentingnya Menjaga Tugu Perbatasan

Tugu perbatasan yang berada di antara Desa Kalibuntu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Provinsi Jabar dan Desa Kalibuntu Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Provinsi Jateng, Jumat (3/6/2022). (Dok/DPRD Jateng)

HALO SEMARANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng meninjau tugu perbatasan yang berada di antara Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jabar dan Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Provinsi Jateng, Jumat (3/6/2022). Dalam kegiatan itu, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Irna Setyowati menyampaikan, pihaknya perlu memastikan tugu perbatasan terjaga dengan baik karena merupakan bagian dari aset pemprov.

“Karena tugu perbatasan ini berada di tempat sangat terpencil dan kita harus selalu menjaga keberadaannya. Seringkali, masyarakat tidak tahu batas sebenarnya antar-Provinsi Jateng dan Jabar,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng itu.

Dikatakan, tugu perbatasan bisa berubah, baik karena ulah manusia ataupun karena kondisi alam. Sebagai contoh, perbatasan yang berada di daerah aliran sungai yang bisa bergeser seiring perubahan aliran sungai. Untuk itu, DPRD Jateng harus memastikan kembali tugu perbatasan tersebut sebagai acuan luasan wilayah.

“Itu harus kita kawal, jangan sampai perbatasan-perbatasan melenceng jauh, sehingga bisa merugikan Provinsi Jateng ataupun provinsi lain. Tugu perbatasan tersebut harus kita pastikan untuk pemetaan luasan wilayah masing-masing provinsi,” katanya.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan Otda & Kerjasama Setda Provinsi Jateng, Hariyono BS menyampaikan, saat ini telah dilakukan penegasan kembali batas daerah Jateng dan Jabar di segmen Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon. Hal itu dilakukan dengan mengacu Permendagri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Batas Daerah dengan data pembanding melalui citra satelit.

“Pemerintah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon telah sepakat terhadap hasil verifikasi lapangan pada 29 Agustus 2019,” jelasnya.

Di sela kunjungan, Komisi A mendapatkan aspirasi dari masyarakat Desa Bojongsari tentang permasalahan di Sungai Cisanggarung. Salah satu masalahnya adalah pembuangan sampah oleh masyarakat Cirebon berdampak ke masyarakat yang ada di Brebes.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Muhammad Shidqi menilai pembuangan sampah sembarangan tersebut dikarenakan tidak adanya tempat sampah yang layak dari Pemerintah Provinsi Jateng maupun Jabar. Sehingga, dia mendorong agar dibuat tempat pembuangan sampah yang layak di sekitar aliran sungai.

“Saya ingin dua pemerintahan ini bertanggung jawab terhadap aliran sungai tersebut karena bagaimana pun mereka masyarakat kita. Sampah sudah menumpuk tidak ada TPS di sepanjang aliran sungai,” tegas legislator dari Fraksi PPP itu.(HS)

Dua Pemain Cedera Jelang Laga Uji Coba PSIS Vs Arema FC

FGD AMSI, Peserta Sepakat Cek Fakta dan Literasi Berita Jadi Kurikulum di Sekolah