
SEBAGIAN warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, hingga kini masih setia menggeluti usaha pembuatan ikan pindang yang turun-temurun mereka lakoni.
Meski di masa pandemi, usaha yang digeluti oleh ratusan keluarga sejak puluhan tahun di desa itu tetap mampu bertahan dan penopang perekonomian mereka.
Saat berunjung di Dusun Losari, Desa Tambaksari, aroma amis ikan yang tengah dikukus oleh warga, menjadi cici khas tersendiri. Aroma itulah yang selalu menjadi pertanda bahwa roda perekonomian desa itu masih terus berputar.
“Memang di Dusun Losari, terutama di RT 02 RW 03, sebagian besar warganya menggeluti usaha pindang ikan selama puluhan tahun. Termasuk saya dan istri,” ungkap Jamzuri, Ketua RT 02 RW 03 Dusun Losari yang juga menggeluti usaha pemindangan ikan, Kamis (31/12/2020).
Dia mengaku, keluarganya mendapatkan keahlian mengolah pindang ikan dari orang tua sejak kecil.
“Bahan ikan pindang kami, ada ikan layang atau warga di sini menyebutnya ikan gatal, ikan tongkol, dan ikan solmon. Ikan didatangkan oleh pengepul dari beberapa daerah, seperti Pekalongan, Brebes, bahkan dari Juwana,” jelas Jamzuri.
Tak hanya membuat, dia pun mengaku menjual sendiri produknya dengan cara berkeliling ke pasar. Hal serupa juga dilakukan oleh perajin lain di kampung tersebut.
“Dalam memproduksi, setiap hari kami juga memberdayakan masyarakat sekitar. Khususnya ibu-ibu, untuk bekerja di tempat kami,” ujarnya.
Jamzuri mengungkapkan, pemindangan ikan merupakan upaya pengawetan sekaligus pengolahan ikan yang menggunakan teknik penggaraman dan pengasapan.
“Dalam pengolahan yang kami lakukan dengan merebus atau dengan memanaskan ikan yang sudah bergaram di dalam suatu wadah,” imbuhnya.
Jamzuri mengaku, wadah mampu menampung 20 hingga 30 ikan layang atau ikan gatal.
“Wadah ini digunakan sebagai tempat ikan selama perebusan atau pemanasan dan sekaligus digunakan sebagai kemasan selama transportasi dan pemasaran,” ungkapnya.
Sang istri, Siti Isrowiyah menambahkan, setiap hari dirinya mengaku bisa memproduksi pindang 60 hingga 70 kilogram.
“Proses pengolahan ikan pindang kami mulai pukul 10.00 sampai 15.00 WIB. Ikan yang sudah diproses penggaraman, kemudian kami kukus sekitar setengah jam. Hal ini bisa membuat ikan bertahan hingga dua hari,” kata Isrowiyah.
Menurutnya, ikan hasil pemindangan tidak boleh diletakkan di dalam ruangan yang lembab atau basah, karena hal ini dapat meningkatkan aktivitas bakteri ataupun mikroorganisme lain. Dengan demikian menurunkan kualitas ikan pindang.
Terkait harga, ikan pindang buatannya dibandrol dengan harga bervariasi. Karena saat ini banyak hasil dari ikan layang, Isrowiyah mengaku menjual dengan harga Rp 2.000 – Rp 4.000 per ekor, tergantung besar kecilnya ikan.
“Setelah jadi, ikan pindang kami pasarkan di seputaran Pasar Srogo, Kecamatan Brangsong dan Pasar di wilayah Kecamatan Sukorejo,” pungkasnya.(HS)