
SEMARANG – Satu pedagang terpaksa diamankan petugas karena dituding melawan saat berlangsung penertiban ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) Kokrosono, Rabu (5/12).
Selain melawan, pedagang tersebut diamankan karena memprovokatori pedagang lainnya untuk melawan petugas. Pasalnya, sehari sebelumnya sudah dilakukan penertiban, namun Rabu pagi pedagang kembali menggelar dagangannya di lokasi larangan tersebut.
Kasie Trantib Kecamatan Semarang Tengah, Wahid Budiyono menjelaskan, dalam operasi ulang ini, pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti kepolisian, TNI dan juga Satpol PP. Dalam operasi sebelumnya, pihaknya hanya bersama Satpol PP dan kepolisian, sehingga penertiban tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Hari ini kami pakai kekuatan penuh karena pada hari sebelumnya, hanya sebagian yang ditertibkan dan terbukti pedagang masih melawan. Padahal sudah kami jelaskan mereka berdagang di lokasi larangan,” terangnya.
Pihak kecamatan bahkan sudah mengundang perwakilan pedagang untuk berdialog. Namun ditunggu hingga pukul 09.00 tidak ada yang datang sehingga penertiban terpaksa dilakukan pada pukul 10.00.
Wahid menegaskan, pihaknya sudah meminta pedagang untuk memanfaatkan lantai II Pasar Surtikanti. Namun pedagang menolak dengan alasan takut kehilangan pelanggan.
“Kami sudah memberikan peringatan sejak 2 tahun lalu namun tidak diindahkan dan sesuai perintah Wali Kota Semarang, kami lakukan operasi ini karena keberadaan 50-an PKL Klitikan ini sangat mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas,” tukasnya.
Seorang pedagang M Eko mengaku terkena pukulan petugas saat berlangsung penertiban. Bogem mentah dilayangkan petugas karena dia berusaha mempertahankan dagangannya berupa HP bekas.
“Tidak tahu namanya. Tapi saya tidak akan ambil visum, mending ngurus dagangan saya saja yang disita Satpol. Sakit, masih njarem ini,” tuturnya sembari meringis.
Pedagang lain, Sudibyo berharap pemerintah memberikan solusi yang tepat bagi mereka. Keberadaan lantai II Pasar Surtikanti dinilai kurang layak karena tidak didukung akses transportasi bagi calon pembeli.
“Selain itu kami sudah pernah meminta adanya jembatan penghubung dua bangunan pasar namun tidak diberikan hingga saat ini. Kami sadar melanggar aturan, namun pemerintah juga harus memberi solusi agar kami tetap dapat memberi nafkah anak istri,” ujarnya.(HS)