
HALO SEMARANG – Ratusan warga Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara berusaha menghadang personel Satpol PP Kota Semarang yang hendak melakukan penertiban bangunan liar di kampung tersebut, Kamis (9/5/2019). Selain ada perlawanan, isak tangis mewarnai pembongkaran 97 hunian liar di bantaran sungai Banjir Kanal Timur itu.
Suasana memanas tatkala bangunan liar tersebut satu persatu dirobohkan dan barang-barang berharga milik warga dikeluarkan dari huniannya. Ibu-ibu berteriak, anak-anak menangis, dan beberapa warga meneriaki anggota Satpol PP dengan kutukan dan makian.
Rahmadi, Ketua RT 5/16 Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas yang huniannya juga terkena eksekusi mengaku menyesalkan upaya pemerintah yang menertibkan hunian pada bulan puasa. “Kami sudah siap pindah. Tapi bukan begini caranya,” ujar Rahmadi sembari menahan emosinya.
Warga lain, Sri Mulyani (41) hanya mampu terduduk lemas melihat satu persatu barangnya dikeluarkan dari huniannya. Tak hanya Sri Mulyani, tampak pula ibu-ibu histeris dan berjatuhan pingsan melihat rumahnya dibongkar aparat Satpol PP Kota Semarang.
“Niki pripun, kulo nembe wangsul saking opname rumah sakit. Malah dibongkar griyo kulo (Ini gimana, saya baru pulang dari opname rumah sakit. Malah rumah saya dibongkar-red),” kata Sri Mulyani.
Dia mengaku tak tahu harus tinggal di mana setelah rumah yang merupakan harta satu-satunya dirobohkan petugas.
“Tak tau harus tinggal di mana. Gak ada uang untuk biaya sewa,” terangnya.
Sri yang sehari-hari berjualan jajan sekolah ini mengaku tak memiliki uang untuk menyewa hunian di Rusunawa. Sedangkan suaminya hanyalah pengemudi ojek online yang penghasilannya tak tentu.
Ibu dua anak ini mengaku telah tinggal di bantaran sungai BKT sekitar 13 tahun lalu. Selama itu, dia mulai membangun permanen rumahnya. Tak disangka, pemerintah melalui BBWS melakukan normalisasi sungai Banjir Kanal Timur untuk mengatasi banjir di beberapa wilayah di Kota Semarang.
“Ya, hari ini kami mulai penertiban 97 hunian liar di Kalimati. Untuk melanjutkan proyek normalisasi Banjir Kanal Timur,” ujar Kepala Satpol PP, Endro PM saat pembongkaran.
Sementara itu, Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Da Silva menegaskan, pihaknya sebenarnya menyesal harus dilakukan eksekusi tersebut. Namun, area tersebut akan terkena dampak proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT).
Apalagi upaya mediasi yang beberapa kali dilakukan selalu diingkari sendiri oleh warga. Padahal para penghuni tersebut disiapkan Rusunawa Kudu dan beberapa rusunawa lain yang bisa ditempati.
“Selain itu satu kartu keluarga mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta, dan 30 keluarga sudah mengambil. Kami sudah lakukan mediasi selama satu tahun, tapi tidak ada hasil,” tandasnya.
Akhirnya tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan Kota Semarang yang dibantu aparat Satpol PP, TNI dan pihak kepolisian melakukan penertiban puluhan hunian rumah liar di wilayah Tambakrejo RT 05 RW 11, Kamis (9/5/2019). Kegiatan pembongkaran bangunan warga yang sebagian sudah permanen itu dimulai sekitar pukul 08.00 hingga siang dengan menggunakan satu buah alat berat.
Sebelumnya, aparat Satpol PP sudah melakukan upaya mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, seperti kursi, lemari, dan tempat tidur. Namun ada sebagian warga yang mengeluarkan perabotan rumah dengan secara sukarela.(HS)