in

Penerimaan Pajak Belum Capai Target, Menkeu Dorong Kanwil dan KPP

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

 

HALO SEMARANG – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga 23 Desember 2020, penerimaan pajak mencapai Rp 1.019,56 triliun. Namun realisasi tersebut, baru 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Karena itu Sri Mulyani mendorong semua kantor wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, agar bisa berupaya merealisasikan penerimaan pajak, sedekat mungkin pada target.

“Meskipun kita tahu, kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Menkeu, dalam pernyataan tertulisnya, belum lama, seperti dirilis Setkab.go.id.

Dia menyebutkan terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan ada beberapa KPP, yang berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100 persen.

Adapun enam Kanwil  Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diproyeksikan akan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86 persen.

Lebih lanjut dia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang menghadapi situasi sulit. Di satu sisi Ditjen Pajak harus mengumpulkan penerimaan pajak hingga. Tetapi di sisi lain, juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak, untuk mendapatkan insentif perpajakan.

“Kami berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” ujarnya.

DJP juga diharapkan terus mengumpulkan penerimaan pajak, melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital. Terdapat 23 perusahaan digital, yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai sampai dengan hari ini mencapai Rp 616 miliar.

“Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada lima yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, Menkeu berharap Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan karena simplifikasi dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran.

“Kita tentu tetap meningkatkan kewaspadaan agar APBN, terutama program-program pemulihan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp 695 triliun, betul-betul bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi target dari APBN ini, bukan dimanfaatkan oleh oknum,” kata dia. (HS-08)

Lestarikan Jaran Eblek, Upaya Napak Tilas Warisan Sunan Kalijaga

Berprestasi, MAN 1 Jepara Jadi Magnet Baru