in

Penerimaan CPNS 2021 Kota Semarang Secara Online, BKPP: Minimalisir Pungli

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Litany Satyawati.

 

HALO SEMARANG – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (CASN) telah dibuka sejak tanggal 1 Juli 2021 di seluruh Indonesia termasuk Kota Semarang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan, jika dalam penerimaan CASN 2021 semua syarat dan formasi sudah tercantum dalam website bkpp.semarangkota.go.id.

Pihaknya mengatakan semua seleksi melalui tahapan online. Hal ini juga meminimalisir adanya “titipan” atau bahkan pemungutan sejumlah biaya untuk bisa masuk menjadi ASN di jajaran Pemerintahan Kota Semarang.

“Semuanya zero rupiah atau tidak ada pungutan apapun, jika ada yang bilang bisa masuk dengan membayar sekian rupiah itu adalah hoax. Tidak ada seseorang yang bisa menjamin untuk pasti diterima karena kami laksanakan melalui sistem online,” jelas Litani, Selasa (6/7/2021).

Litani menjelaskan agar setiap calon pelamar bisa benar-benar membaca persyaratan yang sudah tercantum dalam website. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan saat menginput dan meng-upload data diri. Karena terjadi satu kesalahan data saja, maka secara otomatis akan gugur melalui sistem.

“Ikuti saja tahapannya, saat ini masih masa pendaftaran, saya ingatkan untuk membaca dengan teliti, jangan sampai sudah di upload tapi karena ketidaktelitian jadi tidak memenuhi syarat dan otomatis tertolak itu eman-eman sekali,” ucap Litani.

Semua proses pada tahap CASN Tahun 2021 melalui sistem online, termasuk verifikasi juga akan dilakukan secara online. Namun, kata Litani, pihaknya akan memberikan masa sanggah kurang lebih selama satu minggu bagi para pelamar yang merasa kurang puas dengan hasil verifikasi online.

“Setelah diumumkan nanti kita akan beri masa sanggah sekitar 1 minggu, misalnya ada terbilang tidak memenuhi padahal dia memenuhi maka silakan melakukan sanggah dan kami akan cek lagi dan bisa kami revisi,” tuturnya.

Sedangkan untuk Non-ASN, nantinya setiap OPD atau Dinas yang merasa masih membutuhkan tenaga yang akan membuka lowongan.

Bahkan disinggung terkait dengan pemecatan Non-ASN Indisipliner beberapa waktu lalu, Litani mengatakan dengan adanya CASN ini nanti diharapkan bisa menutup kekosongan yang ada.(HS)

3 Manfaat Samsung Galaxy M62 yang Performanya Megang Banget!

UIN Walisongo Hibahkan Gedungnya Untuk Isolasi Terpusat, Ganjar: Daerah Lain Bisa Tiru