
HALO SEMARANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang sektor pajak kini terus digenjot oleh Pemkot Semarang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan, jika beberapa sektor pajak memang saat ini belum teroptimalisasi dengan baik.
Seperti halnya pajak restoran. Diakuinya, pendapatan daerah dari sektor pajak tersebut memang kondisinya selalu naik turun. “Ya karena pendapatan restoran sendiri juga tidak sama terus setiap bulannya,” ujar Yudi, Senin (11/3/2019).
Data Bapenda Kota Semarang, realisasi untuk sektor pajak tersebut saat ini baru mencapai 17,5 persen. Seharusnya, menurut perhitungan Bapenda Kota Semarang, realisasi hingga Maret 2019 ini sudah mampu mencapai 22 persen dari target.
“Memang di tri wulan ini sektor pajak restoran realisasinya kurang dari target per tri wulan,” katanya.
Menurunnya pendapatan daerah di tri wulan pertama dari sektor pajak restoran disebabkan faktor waktu.
Dikatakannya, pendapatan restoran setiap bulan memang berbeda. “Ada pasang dan surutnya, itu yang menjadi pengaruh terhadap pendapatan dari sektor pajak itu,” katanya.
Dia mencontohkan pendapatan daerah dari sektor pajak restoran saat hari-hari tertentu selalu meningkat.
Seperti halnya saat hari libur dan hari besar tertentu. Di mana pendapatan daerah dari sektor pajak restoran dipastikan meningkat drastis. Hal itu disebabkan meningkatnya pula pendapatan restoran itu sendiri.
“Karena kami ngitungnya jika secara matematika itu 100 dibagi 12, tetapi terkadang ada bulan tertentu memang kurang. Restoran itu misalnya bulan puasa pemasukan mereka kurang, dan hari tertentu berkurang,” katanya.
Data Bapenda Kota Semarang, saat ini jumlah Wajib Pajak (WP) restoran mencapai 3.700. Dikatakannya, semua WP tersebut sudah terdata. Namun memang beberapa dari mereka masih belum optimal dalam hal pembayaran pajak itu sendiri.
Tentunya itu juga mempengaruhi pendapatan daerah dari sektor pajak restoran. “Jadi ada variasi masing-masing hari. Jumlah wajib pajak restoran banyak, hanya memang belum optimal,” tuturnya.
Kendala lain yaitu beberapa wajib pajak dalam pembayaran juga seering terlambat. Hal itu yang saat ini dipikirkan oleh Bapenda Kota Semarang supaya dapat menggenjot pendapatan dari sektor pajak tersebut.
Sektor pajak lain yang saat ini jadi perhatian Bapenda Kota Semarang yaitu pajak air tanah.
Data Bapenda Kota Semarang, untuk WP air tanah sudah mencapai 400. Jumlah tersebut, lanjutnya, bisa berbeda dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bapenda Kota Semarang, masih banyak WP air tanah yang belum melakukan pelaporan.
“Saat ini baru 400 wajib pajak. Itu pun mereka baru mau bayar setelah kami lakukan penelusuran, padahal fakta di lapangan lebih dari itu,” katanya.
Hal tersebutlah yang membuat realisasi pajak air tanah di 2018 lalu jauh dari target.
Penerimaan pajak air tanah pada 2018 lalu tidak mencapai target yang ditentukan yaitu Rp 9 miliar. Realisasi penerimaan Pajak Air Tanah tercapai Rp 8,858 miliar atau 98,43 persen.
“Di 2019 ini akan kita kejar dan kita optimalkan agar mencapai target,” ujarnya.(HS)