in

Penanganan Banjir Perlu Program Terintegrasi

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu saat meninjau lokasi banjir di Kecamatan Genuk.

SEMARANG – Penanganan banjir di Kota Semarang perlu ada langkah dan program yang saling terintegrasi antarstakeholder. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, Selasa (11/12). Menurutnya, butuh ada suatu upaya bersama, baik antara pemeruintah di tingkat bawah, kecamatan, dinas, hingga pemkot. “Rabu (12/12) kami akan mengumpulkan pejabat terkait, baik kelurahan hingga kecamatan untuk koordinasi dengan dinas teknis. Hal itu agar ada satu pemahaman bersama tentang penanganan banjir di Kota Semarang,” katanya.

Penanganan banjir memang membutuhkan respon yang cepat dan langkah-langkah tepat. Terutama dalam pekan ini, masyarakat diminta waspada terkait kondisi cuaca. Diperkirakan curah hujan menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi seperti genangan, banjir dan longsor. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono R Prabowo.

Dalam keterangannya, Mulyono menjelaskan, bahwa beberapa hari terakhir mulai tampak adanya aktivitas aliran massa udara dingin dari Asia (Monsun Dingin Asia) yang signifikan, sehingga dampaknya mempengaruhi peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia. Seminggu ke depan diprediksi akan ada aliran massa udara basah yang menjalar dari Barat Samudera Hindia menuju wilayah Indonesia bagian barat yang dikenal dengan fenomena Madden Julian Oscillation (MJO). Interaksi kedua fenomena tersebut dan ditambah tingginya aktifitas gangguan tropis, berupa sirkulasi dan pertemuan angin dapat menyebabkan dan meningkatkan potensi terjadinya hujan lebat dan angin kencang khususnya di Jawa dan Sumatera.

“Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dalam periode seminggu ke depan (10-16 Desember 2018),” katanya.

Mengantisipasi gejala alam tersebut, segenap masyarakat diharapkan untuk waspada. Pun demikian halnya dengan Pemerintah Kota Semarang yang terus berupaya melakukan percepatan penanganan banjir.

Irwansyah, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Semarang mengatakan, pemerintah Kota Semarang saat ini sedang menggarap saluran drainase dan pembersihan saluran guna penanganan jangka pendek. Sementara untuk penanganan jangka panjang, pihaknya akan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang dikembangkan tidak hanya di pinggir kota tetapi juga merambah di tengah kota.

Kemudian, terkait pemberian izin pembangunan gedung bangunan atau perumahan, menurutnya semua perizinan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan tata ruang kota, Perda bangunan gedung dan Ketentuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Kemudian apabila bangunan tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota, maka dia pun meminta semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif mengawasi dan melaporkan kepada Pemerintah Kota Semarang. Apabila ada yang melanggar ketentuan, Pemerintah Kota tidak segan mengeluarkan surat peringatan.

“Semua perizinan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan tata ruang kota, Perda Bangunan Gedung dan juga ketentuan PSU. Sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian penggunaan tata ruang, itu menjadi kewajiban kami bersama. Mulai dari pemilik lahan sendiri, di tingkat kelurahan, kecamatan, dan juga masyarakat. Tidak bisa kalau kemudian hanya diserahkan ke Distaru atau Pemerintah Kota saja. Kalau ada yang tidak sesuai, Pemerintah Kota tidak segan untuk mengeluarkan surat peringatan,” jelas Irwansyah.(HS)

Kasus Raibnya Kasda Rp 22,7 Miliar Berpotensi Jadi Bom Waktu

Video : Megahnya Pasar Wonodri Dibangun 3 Lantai Habiskan Anggaran Rp 17 Miliar