in

Pemogokan Buruh, Ganjar: Komunikasi Saja, Jangan Bikin Kerumunan

Foto ilustrasi penolakan RUU Cipta Kerja (omnibus law).

 

HALO SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta para buruh di Jawa Tengah tidak mengikuti aksi mogok nasional.

Dia menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang, dan tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan.

“Saya kira saran saya tidak mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan,” kata Ganjar, Senin (5/10/2020).

Ganjar menerangkan, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun di tengah pandemi Covid-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.

“Kami ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan,” tambahnya.

Bahkan saat rapat evaluasi penanganan Covid-19, Kapolda Jateng, lanjut Ganjar, sudah memutuskan tidak akan memberikan izin kerumunan.

Untuk itu, pihaknya meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi hal itu dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat.

“Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berewenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya ini, ini cara yang lebih baik,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober mendatang.

Aksi yang dilakukan untuk menolak beberapa point dari RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja itu akan dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.(HS)

Dandim Kendal Nge-Prank Anggota Yang Naik Pangkat

Enam Daerah Diikuti Calon Tunggal, Bagaimana Mekanisme Debat Calon Tunggal?