in

Pemkot Semarang Siap Sukseskan Program PTSL Jokowi

Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto menyerahkan 54 SHAT kepada warga di dua kelurahan, Tugurejo dan Mangkang Wetan, Senin (9/11/2020) lalu.

 

HALO SEMARANG – Mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi, Pemerintah Kota Semarang bersama BPN Kota Semarang menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi warga di Kecamatan Tugu.

Bertempat di aula Kecamatan Tugu, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto menyerahkan 54 SHAT kepada warga di dua kelurahan, Tugurejo dan Mangkang Wetan, Senin (9/11/2020) lalu.

“Masyarakat di Kota Semarang lebih senang dengan adanya sertifikat ini. Hak atas tanah bisa dimanfaatkan, lebih dari sekadar menggunakan hak tanah tersebut,” tutur Tavip memuji program PTSL Presiden Jokowi.

Sehingga perlunya Pemerintah Kota Semarang untuk segera menyelesaikan kekurangan sertifikat yang belum selesai pengurusannya.

“Kalau Provinsi Jawa Tengah targetnya tahun 2023, di Kota Semarang ini tahun 2021 kalau bisa tanah di Kota Semarang semua sudah bersertifikat,” terang Tavip dalam sambutannya.

Sehingga penyerahan PTSL ini merupakan langkah nyata untuk mendukung program Presiden Jokowi yang pada tahun 2025 mentargetkan semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Tavip juga berharap sertifikat tanah yang telah diterima warga dapat digunakan oleh masyarakat untuk hal yang positif.

“Sertifikat itu bisa diagunkan, tetapi mohon bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, seperti pesan Pak Presiden tidak untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif,” pesan Tavip.

Tahun 2020, target PTSL di Kota Semarang awalnya berjumlah 10.000 Peta Bidang Tanah dan 8.600 SHAT.

Namun karena pandemi Covid-19, terjadi refocusing yang berakibat pada perubahan target menjadi 3.365 SHAT terdiri dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Genuk, Kecamatan Mijen, Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Gunungpati yang meliputi 26 kelurahan.

Sedangkan tahun 2021, BPN Kota Semarang telah mengusulkan hibah kepada Pemerintah Kota Semarang untuk PTSL 2021 dengan APBD Kota Semarang mencapai Rp 25,6 miliar.

Dengan anggaran tersebut nantinya target 55.000 bidang tanah di wilayah Kota Semarang dapat terselesaikan pensertifikatannya.(HS)

Penguatan Organisasi Karang Taruna Tingkat Desa/Kelurahan Perlu Ditingkatkan

Pemungutan Suara, KPU Jateng Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat