
HALO SEMARANG – Komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi membuahkan hasil. Selasa, (10/12/2019) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Hotel Bidakara Jakarta.
Dalam acara bertajuk apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas 2019 tersebut, tiga unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, yaitu RSUD KRMT Wongsonegoro, DPM-PTSP, dan Disdukcapil dinobatkan sebagai unit kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Hadir menerima langsung penghargaan tersebut, Dr Susi Herawati selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro, Adi Tri Hananto selaku Kepala Disdukcapil, dan Ulfi Imran Basuki selaku Kepala DPM-PTSP yang diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Penghargaan diberikan kepada tiga OPD Kota Semarang tersebut karena dianggap telah memenuhi indikator-indikator pencanangan zona integritas WBK.
Penghargaan ini merupakan rangkaian Hari Anti Korupsi Internasional di mana KemenPAN RB memberi apresiasi kepada 473 unit kerja pelayanan sebagai WBK dan 34 unit kerja pelayanan, yang ditetapkan sebagai WBBM atas keberhasilan dalam membangun Zona Integritas. Dalam acara tersebut Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin juga turut menyaksikan penyerahan penghargaan.
“Saya minta agar zona integritas di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ke depan cakupannya harus terus diperluas. Perubahannya harus semakin inovatif, terutama terhadap unit-unit yang melakukan pelayanan publik langsung kepada masyarakat,” pesan Ma’ruf dalam sambutannya.
Baik DPM-PTSP, Disdukcapil, dan Rumah Sakit Wongsonegoro selama ini telah melakukan beragam inovasi untuk mewujudkan zona integritas anti korupsi WBK/WBBM. Mulai dari perbaikan pelayanan bagi publik, pemasangan spanduk, pengawasan pelayanan, hingga implementasi motto pelayanan anti korupsi bagi semua lini dari staf hingga jajaran pimpinan.
Beberapa indikator keberhasilan predikat WBK ini di antaranya melalui manajemen perubahan, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, komitmen pimpinan, penguatan monitoring, dan evaluasi serta manajemen media. Melalui penghargaan ini diharapkan OPD lain yang melakukan pelayanan publik secara langsung dapat mengikuti implementasi zona integritas bebas korupsi.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menjelaskan, bahwa zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.(HS)