in

Pemkot Pekalongan Serahkan Beduk ke Masjid Al-Ikhlas

Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE memukul bedug dalam acara penyerahan di Masjid Al-Ikhlas, di Jalan Jetayu Nomor 1 Kota Pekalongan. (Foto : Pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Beduk menjadi ciri khas dan warisan kebudayaan Islam Nusantara. Meskipun keberadaanya saat ini mulai tergantikan oleh pengeras suara, namun bedug tidak sepenuhnya ditinggalkan dan memiliki nilai sejarah.

Hal itu disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE, ketika menyerahkan bedug kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas, di Jalan Jetayu Nomor 1 Kota Pekalongan.

Bedug baru berdiameter 120 sentimeter dengan berat 400 kilogram itu, diserahkan HM Saelany Mahfudz SE kepada Ketua Pengurus Masjid Al-Ikhlas, KH Abul Mafachir, Kamis (14/1).

Dalam acara itu hadir pula Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE; Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Slamet Mulyo SE MSi; serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, M Restu Hidayat SSiT MT.

Dalam kesempatan itu Walikota Saelany mengucapkan bersyukur dan terima kasih kepada seluruh pengurus masjid Al-Ikhlas, yang telah berupaya mewujudkan pengadaan beduk.

“Kami bersyukur dan gembira. Ini yang dicita-citakan oleh seluruh pengurus masjid Al-Ikhlas bisa tercapai. Beduk merupakan warisan budaya islami Nusantara. Sehingga, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik dan menjadi ikon bagi masjid Al-Ikhlas,” ungkap Saelany, seperti dirilis Pekalongankota.go.id.

Ketua Pengurus Masjid Al-Ikhlas, KH Abul Mafachir menjelaskan bahwa beduk berbahan kayu trembesi itu, berdiameter 120 sentimeter dan panjang 160 sentimeter. Adapun ukuran kentungan, berdiameter 30 sentimeter dengan panjang dua meter.

“Kulit beduk menggunakan kulit kerbau, kekuatannya bisa tahan hingga 30 tahun. Insyaallah nantinya akan kami beri tambahan mikrofon agar lebih terdengar jauh dan masyarakat bisa terdengar apabila sudah memasuki waktu shalat,” kata KH Abul Mafachir. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Sabtu (16/1/2021)

Tak Masuk Daftar, Kota Pekalongan Tetap Terapkan PPKM