HALO MAGELANG – Pejabat eselon IV harus benar-benar memahami indikator makro daerah dan capaian kinerja di pemerintahan. Jabatan ini merupakan ujung tombak di pemerintahan karena memiliki cakupan tugas dan kewenangan yang cukup strategis.
Demikian ditegaskan Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito di hadapan sejumlah pejabat pengawas Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, saat memberikan pengarahan di Pendopo Pengabdian, seperti dirilis magelangkota.go.id, Senin (19/10).
“Pejabat harus bisa mengendalikan pelaksanaan kegiatan, mengatur pengeluaran anggaran, sampai melaporkannya. Itu bukan lah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, saya butuh pejabat-pejabat yang cerdas, dan mampu menjabarkan visi saya,” kata Sigit, Jumat (16/10/202).
Sigit menjelaskan tidak mudah mengelola kota, yang terdiri atas 3 kecamatan dan 17 kelurahan ini, karena minim sumber daya alam. Namun dia berharap, para pejabat yang membantunya dapat berpikir kreatif dan inovatif untuk memajukan kota.
“Saya ingin Kota Magelang meskipun tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun kotanya dikelola dengan baik, infrastrukturnya lengkap, maju, dan rakyatnya sejahtera,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Sigit menyerahkan secara simbolis surat keputusan kenaikan pangkat golongan IV/a terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020 kepada 36 pegawai yang memenuhi syarat kenaikan pangkat berdasarkan kualifikasi pendidikan strata 2.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono mengemukakan, berdasarkan bagan struktur jabatan perangkat daerah Pemkot Magelang, terdapat 397 jabatan pengawas. Mereka terdiri dari eselon IV/a sejumlah 297 jabatan, dan eselon IV/b sejumlah 100 jabatan.
Saat ini jumlah pejabat pengawas Pemkot Magelang yang telah mengisi jabatan tersebut sebanyak 357 jabatan, terdiri dari eselon IVa sebanyak 277 jabatan, dan eselon IVb sebanyak 80 jabatan.
“Artinya terdapat kekosongan pejabat pengawas sebanyak 40 jabatan, yang terdiri atas 20 jabatan eselon IV/a dan 20 jabatan eselon IV/b,” jelas Aris. (HS-08)