
HALO SEMARANG – Untuk meningkatkan kecepatan dalam merespon terhadap semua permasalahan yang ada di Kota Semarang, Pemkot Semarang meluncurkan aplikasi integrasi Lapor Hendi dan Aplikasi Darurat 112 di Hotel Semesta Semarang, Rabu (16/10/2019). Yang dijanjikan dari aplikasi terbaru ini terutama untuk kegawatdaruratan adalah, penanganan yang cepat dalam waktu maksimal penanganan 20 menit. Sehingga situasi yang ada bisa segera diatasi oleh petugas.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, perbedaan aplikasi Lapor Hendi dan Call Centre 112 ini yaitu dari segi jenis laporannya.
“Kalau Lapor Hendi, jenis laporannya jika ada kerusakan jalan, saluran mampet, dan keluhan lain. Itu boleh lah. Nah untuk yang aplikasi 112 ini, jika warga melihat kegawatdaruratan seperti melihat bencana, kebakaran, dan ada orang yang mengalami penyakit serius seperti stroke maupun kecelakaan di jalan bisa dilaporkan di sini,” katanya, Rabu (6/10/2019).
Dikatakan Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, dengan adanya aplikasi versi baru ini, diharapkan semua OPD bisa saling terintegrasi. Seperti yang digambarkan dalam simulasi, jika ada kejadian kebakaran, OPD terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran, kepolisian dan ambulance, bisa saling bersinergi untuk menanganinya.
“Dalam aplikasi ini, juga kelebihannya bisa dipantau melalui ponsel,” katanya.
Sementara, Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, aplikasi darurat 112 dalam versi ini, ada penambahan fitur baru. Yakni jika ada laporan yang masuk ke admin call centre 112, maka secara otomatis memberikan notifikasi ke setiap OPD terkait sesuai dengan jenis laporannya.
“Sehingga bisa langsung ditangani secara cepat oleh petugas,” katanya.
Bambang menambahkan, waktu maksimal penanganan 20 menit. Ini juga berlaku untuk menangani di wilayah pinggir Kota Semarang. “Misalnya, kejadiannya di perbatasan dengan wilayah lain, sesuai SOP, yang menanganinya bisa dilakukan oleh dinas terkait yang paling dekat dengan lokasinya,” katanya.(HS)