in

Pemkot Diminta Tak Buru-buru Ambil Sikap Kebijakan Status Penanganan Pandemi Corona

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif.

 

HALO SEMARANG – Pemkot Semarang diminta tak buru-buru dalam mengambil sikap terkait status penanganan pandemi corona. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Muhammad Afif, Rabu (3/6/2020).

“Menurut saya, pemberlakuan status jangan terkesan terburu-buru tanpa adanya analisa kondisi sebenarnya. Salah satunya adalah pemetaan wilayah atau tempat yang kategori pusat-pusat transmisi lokal perlu dilakukan,” kata pria yang akrab disapa Afif ini.

Hal itu disampaikannya setelah ada penambahan klaster baru coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Semarang.

Bahkan terdapat sejumlah klaster penyebaran baru, di antaranya di Pasar Prembaen, Pasar Jati Banyumanik, dan Pasar Karimata atau Pasar Burung. Selain itu, ditemukan juga klaster baru di Rusunawa Kaligawe dan salah satu kantor perbankan.

Menurut Afif, sebelum menerapkan status, khususnya new normal, pemkot harus bisa membuktikan bahwa kurva penyebaran Covid-19 di Kota Semarang sudah terkendali.

Selain itu, Afif menyarankan peran Puskesmas sebagai fungsi preventif dan promotif harus dikuatkan.

Tak hanya itu, harus ada ketegasan dari pemerintah terhadap pihak yang tidak taat upaya-upaya preventif, bisa dengan memberlakukan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) melihat kondisi kurva yang belum turun.

“PKM berakhir 7 Juni, kami menyarankan diperpanjang. Karena kondisi trendnya masih naik, dan jika tidak menerapkan PSBB, pemkot bisa melakukan cara lain dengan lebih mengoptimalkan tes massal,” jelasnya.

Selain itu, Afif menilai pemkot juga harus terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan pelibatan masyarakat.

Dalam hal ini juga sangat diperlukan agar mereka berperan aktif dalam pengendalian dan pencegahan.

Sebagai contoh, kata Afif, masyarakat harus diberi pemahaman agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kepada masyarakat, tolong benar-benar patuhi anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan. Selalu disiplin jaga jarak, upayakan tetap di rumah saja, pakai masker jika keluar, dan selalu menjalankan cuci tangan pakai sabun. Agar angka penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Afif, kedisiplinan masyarakat ini juga harus dipertahankan jika opsi new normal nanti diterapkan di Kota Semarang.

“Kami meminta agar tidak beranggapan new normal merupakan tatanan baru. Sehingga masyarakat bebas dan tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas. Tujuannya, agar kegiatan masyarakat tetap berjalan namun tidak terjadi penularan virus,” papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terakhir, kata Afif, pihaknya menilai aparatur sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting dalam menjalankan fungsi kontrol dalam menjaga kedisiplinan di masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh dan jika perlu menjadi kontrol di masyarakat. Sehingga tidak bisa hanya mengandalkan tim Dinkes saja dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya.(HS)

Siapkan Normal Baru untuk Tempat Ibadah, Ganjar Dengarkan Halaqoh Ulama Jateng

Hasil Halaqoh Ulama Jateng: Daerah Hijau Boleh Gelar Ibadah di Masjid