in

Pemkab Purworejo Implementasikan Pengarusutamaan Gender Dalam Regulasi

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH; Ketua TP PKK Purworejo, Fatimah Verena Prihastyari SE, beserta sejumlah pejabat Pemkab Purworejo, mengikuti secara daring Penilai pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, dari Command Center Pemkab Purworejo. (Foto : Laman resmi Pemkab Purworejo)

 

HALO PURWOREJO – Tim Penilai pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), melakukan verifikasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Purworejo, Rabu (24/3).

Penilaian dilakukan secara daring, dan diikuti Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH; Ketua TP PKK Purworejo, Fatimah Verena Prihastyari SE, Kepala Dinsosdukkbpppa, Kepala Bappeda, Kepala BBPKAD, sejumlah pejabat OPD terkait dan unsur gender champion, dari Command Center Pemkab Purworejo.

Wakil Bupati Yuli Hastuti, menjelaskan pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Purworejo telah diimplementasikan melalui beberapa regulasi, yang merupakan pelaksanaan kebijakan nasional dan daerah.

Di antaranya dituangkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di Kabupaten Purworejo.

Selain itu juga ada beberapa peraturan teknis, meliputi pembentukan kelompok kerja (pokja) pengarusutamaan gender, yang anggotanya meliputi seluruh Perangkat Daerah.

Juga pembentukan tim teknis Anggaran Responsive Gender (ARG) serta dukungan Perangkat Daerah Penggerak pengarusutamaan gender meliputi Bappeda, Inspektorat, BPPKAD dan Dinsosdukkbpppa.

“Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan yang responsif gender, telah ditempuh Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada setiap Perangkat Daerah. Perencanaan tersebut dituangkan dalam dokumen analisis gender berupa GAB/GBS yang dilampirkan dalam setiap proses usulan perencanaan penganggaran,” kata Wabup, seperti dirilis laman resmi Pemkab Purworejo.

Wabup menambahkan, indikator keberhasilan pelaksanaan pengarusutamaan gender, dapat dilihat dari trend capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Demikian juga dalam hal kesetaraan gender, yang menunjukkan semakin kecilnya kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender.

“Pada tahun 2020, capaian IPG Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Wabup berharap kepada Tim Penilai bisa menemukan berbagai hal positif dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Purworejo. Sehingga nantinya dapat dinilai layak kembali menerima Anugerah Parahita Ekapraya.

“Terima kasih kepada Tim Penilai Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang hari ini melakukan verifikasi pelaksanaan pengarusutamaan gender. Mudah-mudahan pelaksanaan verifikasi bisa terlaksana dengan lancar. Dan pada harapannya nanti Purworejo dapat kembali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya seperti pada tahun 2018,” kata dia.

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eni Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Purworejo, yang telah melengkapi data dan informasi terkait pelaksanaan pengarusutamaan gender, berikut capaiannya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Data tersebut dinilai sangat berharga karena dapat dijadikan landasaan untuk melakukan langkah-langkah strategis, terencana, efektif dan efisien dalam mempercepat pembangunan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh masyarakat. Salah satunya dengan mengimplementasikan Pengarusutaman Gender sebagai salah satu strategi pembangunnya.

Selain untuk menverisikasi, pertemuan ini juga bertujuan  untuk melihat lebih dalam terkait data dalam pelaksanaan PUD di Wilayah Kabupaten Purworejo. Data ini dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan Indeks pengarusutamaan gender yang akan kita mulai pada tahun 2021.

Selain itu, lanjutnya, verifikasi ini juga sebagai bahan pertimbangan kami untuk menominasikan calon APE 2020. Yaitu sebuah penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah pusat/provisni/kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender.

“Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir pelaksanaan pengarusutamaan gender, namun tujuan akhirnya yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan bagi perempuan dan laki-laki,” kata Eni. (HS-08)

Arsip Adalah Aset Tak Ternilai, Harus Dijaga

Warga Binaan Rutan Boyolali Direlokasi ke Tempat Baru