in

Pemkab Purbalingga Siapkan Enam Rencana Penanganan Anak Yatim Piatu

Workshop Rencana Aksi Dukungan Bagi Anak yang Kehilangan Orang Tua akibat Covid-19, di aula Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Purbalingga, Rabu (16/2/2022). (Foto : Purbalinggakab.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyiapkan enam rencana aksi, untuk membantu anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Nantinya Pemkab akan mengambil sejumlah upaya, untuk memastikan anak-anak tersebut memperoleh haknya.

Enam rencana aksi tersebut, merupakan hasil workshop di aula Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Purbalingga, Rabu (16/2/2022).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsosdalduk KB P3A, Yuniati Adiningsih, mengatakan rencana aksi pertama adalah memastikan anak bisa terus bersekolah dengan nyaman dan terhindar dari perundungan.

Kedua memastikan anak memperoleh haknya untuk mendapat pengasuhan, baik dari kerabat, ayah, atau ibunya.

Ketiga memastikan anak mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam pencegahan stunting dan kekurangan gizi.

“Keempat memastikan layanan psikososial, kelima layanan bantuan sosial, dan yang keenam layanan adminstrasi kependudukan,” kata dia, seperti dirilis Purbalinggakab.go.id.

Data dari DinsosdaldukKBP3A ada 384 anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 16 anak yatim-piatu, 172 yatim, dan 196 piatu. Sebanyak 373 anak sudah mendapat assessment dan psikososial oleh tim pada tahun 2021.

Pada September hingga Desember 2021, DinsosdaldukKBP3A, sudah menyalurkan bantuan program atensi anak dari Kemensos untuk yatim-piatu, yatim, atau piatu karena Covid-19, berupa uang.

“Bagi anak yang belum sekolah sebesar Rp 300 ribu dan yang sudah sekolah Rp 200 ribu perbulan,” kata dia.

Dari hasil workshop ini, menurut Yuniati, akan ditindaklanjuti oleh beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan rencana aksi Program Mageh Sekolah yang dilaksanakan Maret – Juli 2022.

Dinpermasdes juga merencanakan akan membuat surat edaran bupati, terkait penggunanan dana desa, untuk dana pendidikan terutama anak putus sekolah.

”Dari Kemenag, akan memberikan bantuan rekomendasi kemudahan anak-anak terdampak masuk ke pondok pesantren. Dari Dinaker, akan memberikan pelatihan keterampilan, memfasilitasi pembuatan kartu kuning dengan sasaran 118 anak. Kemudian dari Bank Artha Perwira, akan membantu memberikan pinjaman modal usaha dalam bentuk keringanan bunga,” kata dia. (HS-08)

Minat Dagang Masyarakat Tinggi, Desa Sumingkir Purbalingga Bangun Pasar Desa

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Kamis (17/2/2022)