HALO PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyalurkan bantuan bagi puluhan Orang dengan Kecacatan Berat (ODKB). Di Kecamatan Karanganyar, bantuan diberikan kepada 19 orang, Kertanegara 28 orang, dan Rembang 10 orang.
Penyaluran bantuan ini berbarengan dengan berbagai bantuan Kesra, seperti kepada pimpinan ponpes, guru ngaji, guru madin, P3N, PAI Non PNS, Bansos Penderes, Bansos Yatim Piatu dan lainnya.
Bantuan diserahkan Wakil Bupati Sudono, di aula Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jumat (31/12/2021).
Salah satu penerima bantuan adalah Inara Ziya Andriyani (6 th), anak pasangan Teguh dan Kustinah, warga RT 03 RW 02, Desa Karanggedang, Kecamatan Karanganyar.
Ibu dari Inara, Kustinah (40), menuturkan akibat cerebral palsy (CP), setiap hari buah hatinya itu hanya bisa tergelatak lemah tidak berdaya. Bahkan untuk berbicara pun sulit.
Padahal teman sebayanya, sedang lincah-lincahnya berlarian dan bermain di halaman rumah.
Inara yang genap berusia 6 tahun pada 21 Desember 2021 lalu itu, hanya bisa tiduran. Kalaupun duduk, dia harus dibantu, itupun berposisi duduk sandaran. Makanan yang bisa masuk ke tubuhnya hanya makanan halus. Protein nabati berupa sayuran selalu ditolak tubuhnya.
“Sekarang hanya bisa tiduran, kalau duduk ya didudukkan dan senderan. Saat ini masih pakai pempers dan makan makanan lembut seperti nasi diblender dicampur serelac. Kalau yang sayur-sayuran suka muntah. Saya terima kasih mendapat bantuan dari pemerintah, bantuan ini buat beli pempers Inara,” kata Kustinah (40), sperti dirilis Purbalinggakab.go.id.
Bantuan juga diberikan kepada Muhammad Zaka (3 th), warga Desa Bantarbarang Kecamatan Rembang. Zaka dilahirkan dengan berat badan kurang dan lingkar kepala kecil.
Akibatnya dia mengalami keterlambatan pertumbuhan secara fisik. Zaka yang merupakan anak dari Sutiwo (30), buruh tani ini belum bisa bicara atau berjalan.
“Alhamdullilah saya berterima kasih sekali kepada Pemerintah Purbalingga. Semoga bantuannya itu dapat membantu kita semuanya. Bantuan ini saya khususkan untuk merawat anak pertama saya ini,” ungkap Sutiwo.
Wakil Bupati Purbalingga, H Sudono ST MT, menjelaskan bantuan untuk penderita ODKB, berupa uang senilai Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini dicairkan setiap 6 bulan, melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DinsosdaldukKBP3A).
“Aja dideleng duite, tetapi dilihat dari kepedulian pemerintah terhadap warganya yang menderita ODKB, semoga bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. (HS-08)