
HALO BATANG – Jajaran Polres Batang, Kodim 0736/Batang, dan Pemerintah Kabupaten Batang, menggelar rapat koordinasi untuk mencegah munculnya kerumunan pada perayaan akhir tahun, di Makodim setempat.
Tindakan tegas harus dilakukan untuk mencegah makin menyebarnya Covid-19, karena saat ini Kabupaten Batang masih masuk zona merah.
Kasatbinmas Polres Batang AKP Busono, mengatakan pada pergantian tahun, masyarakat memang biasa menggelar kegiatan. Hal ini perlu diantisipasi, karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Perlu adanya sinergi TNI, Polri dan Pemda untuk mengantisipasi hal tersebut, karena kerumunan menjadi penyebab penyebaran Covid-19,” jelas Kasatbinmas, saat menjadi narasumber dalam pertemuan tersebut, seperti dirilis Batangkab.go.id, Jumat (11/12)
Dia mengatakan hingga kini 15 Kecamatan di wilayah tersebut masih terpapar, sehingga Kabupaten Batang masuk zona merah Covid-19.
Sementara itu, Dandim 0736 Batang, Letkol Arh Yan Putra Eka, mengatakan, Pangdam telah menginstruksikan agar TNI membantu dalam penanganan Covid-19.
“Kewaspadaan wajib dibangun terlebih dahulu, sebelum bertugas anggota wajib melaksanakan protokol kesehatan agar menjadi contoh masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, akan selalu bersinergi dengan Polri dan Pemda dalam hal penanganan Covid-19.
“Kami akan membantu, termasuk antisipasi penyebaran Covid-19 pada saat momentum pergantian tahun,” kata dia. (HS-08)