in

Pemkab Kendal Gelar Baksos di Kaliwungu, Begini Pesan Dico M Ganinduto

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat menyapa lansia yang sedang menunggu vaksinasi di Kecamatan Kaliwungu, Kamis (24/6/2021).

 

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menggelar apel dalam rangka Kesiapan Bakti Sosial (Baksos) Penanganan Virus Covid-19, di Desa Sarirejo, tepatnya di halaman Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Kamis (24/06/2021).

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto beserta jajaran Forkopimda Kendal dan OPD terkait, Ketua MUI, dan ketua BAZNAS Kabupaten Kendal, serta Camat Kaliwungu.

Dalam sambutannya Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengungkapkan, merupakan kebahagiaan bagi dirinya, karena mendapatkan kesempatan bersilaturrahmi bersama masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan. Semoga kita semua diberikan kesehatan,” ungkap Dico, diamini semua yang hadir.

Bupati Kendal juga menyampaikan, di Kabupaten Kendal kasus Covid-19 masih tinggi dan mengalami kenaikan yang cukup signifikan beberapa pekan terakhir.

“Sehingga menyebabkan hampir semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Kendal penuh,” ujar Dico.

Selain itu, angka kematian masih tinggi, sehingga diharapkan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 atau yang positif tanpa gejala agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Serta harus segera melaporkan ke bidan desa atau Puskesmas untuk segera mendapatkan tindakan,” tandas Dico.

Untuk itu, guna mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini sedang melaksanakan vaksinasi dengan total yang sudah tervaksin hingga bulan Mei 2021 mencapai 53.939 orang. Nantinya menurut Dico, semua masyarakat akan mendapatan vaksin.

“Saya harap seluruh masyarakat Kaliwungu dapat bersama-sama menyukseskan vaksinasi guna melawan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kendal, sehingga perekonomian dapat kembali normal dan bangkit,” kata Dico.

Ia pun menjelaskan, dalam mencegah penularan Covid-19 di Kendal, pihaknya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

“Selain itu, kami juga mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan mulai tanggal 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021,” katanya.

Dico pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sementara menunda atau meniadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Karena ini adalah ikhtiar bersama-sama dalam rangka menghilangkan wabah Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kendal. Sehingga perekonomian bisa kembali normal lagi dan bangkit lagi,” papar Dico.
(HS)

Hendi Tegaskan Konsep Bergerak Bersama Jadi Kunci Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Unika Soegijapranata Resmi Tarik Mahasiswa KKN Pandemika III