HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal telah membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Jumlah PPPK yang dibutuhkan sebanyak 1.428.
Hal itu disampaikan Sekda Kendal, Sugiono, Selasa (26/9/2023). Dikatakan, untuk kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Kendal masih sekitar 3.000 pegawai.
Dijelaskan, meski ada ketentuan 20 persennya untuk masyarakat umum, namun Sekda Kendal berharap yang dapat mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK adalah tenaga penunjang yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Kendal.
“Intinya begini, formasi yang dibuka memang belum bisa mencukupi atau belum bisa mengangkat semua tenaga penunjang yang ada di tempat kita, yang selama ini mengabdi. Harapan kita 80 persennya bisa diisi dengan tenaga yang sudah mengabdi,” jelas Sugiono.
Sekda Kendal juga menyebut, ada satu formasi yang tidak bisa diisi oleh tenaga penunjang yang telah mengabdi. Karena harus mempunyai spesifikasi pendidikannya D3 Arsiparis.
Bahkan dirinya mengaku sudah mencari di OPD maupun di tiap-tiap kecamatan di Kendal, namun untuk lulusan D3 Arsiparis itu hampir tidak ada.
“Maka ini akan kita buka dari masyarakat umum. Tapi untuk tenaga lainnya kita berharap tetap mengutamakan dan mengupayakan yang telah mengabdi,” ungkap Sugiono.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basyir menambahkan, formasi jabatan PPPK yang dibutuhkan terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga tehnis.
“Ada 1.428 formasi yang dibutuhkan, yaitu 996 untuk tenaga guru 996, kemudian 153 untuk tenaga kesehatan dan 279 untuk tenaga tehnis,” ujarnya.
Basyir menjelaskan, pendaftaran calon tenaga PPPK mulai dibuka tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. “Sedangkan untuk pelaksanaan tes, menunggu jadwal dari pusat. Meski sudah tertera jadwal waktu pelaksanaannya, tetapi kita tetap menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.(HS)