HALO DEMAK – Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas keberhasilan mempertahankan perolehan Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak dua kali secara berturut-turut, tak boleh membuat jajaran Pemkab Demak Jumawa. Sebaliknya penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dari waktu ke waktu.
Hal itu disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah terkait dengan penghargaan dari KPK dan Kemenkeu, yang diterima Kabupaten Demak. Menurut Eisti’anah, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Demak.
“Kami akan terus menggalakkan reformasi birokrasi secara berkala, dimulai dari kerja sama multistakeholder. Kita percaya, bahwa semakin profesional, akuntabel, transparan, dan efisien dalam penyelengaraan pemerintahan di Kabupaten Demak, manfaat yang dihadirkan untuk masyarakat akan semakin nyata,” kata Eisti, seperti dirilis Demakkab.go.id, Senin (13/12).
Lebih lanjut Eisti menjelaskan bahwa DID merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan, kepada pemerintah daerah, yang memiliki capaian kinerja baik.
Menurutnya, semua Kabupaten/kota memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dana insentif daerah.
Adapun kriteria untuk memperoleh penghargaan DID, meliputi pencapaian tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintah, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan rakyat.
Di samping itu harus memenuhi kriteria utama, yaitu predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penetapan APBD tepat waktu dan penggunaan e-procurement.
“Alhamdulilah Kabupaten Demak memenuhi semua kriteria tersebut,” kata dia.
Eisti’anah juga mengatakan, sejumlah terobosan Pemkab Demak, seperti program Inspektorat yakni Desa Waskita, memiliki andil diperolehnya penghargaan tersebut.
Desa Waskita merupakan Sistem Akuntabilitas dan Transparansai Pengelolaan Keuangan tingkat desa, yang memberi kemudahan dalam menyampaikan atau entry data dengan cepat secara online. Melalui desa Waskita, masyarakat dapat mengetahui progres yang telah dicapai pemerintah desa.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat memberikan penghargaan atas keberhasilan Demak mempertahankan perolehan Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak dua kali secara berturut-turut.
Penghargaan diserahkan Pimpinan KPK Nawawi Pamolango dan Wakil Menkeu Suahasil Nazara, kepada Bupati Demak Eisti’anah, bertepatan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Kamis (09/12) di Gedung KPK Jakarta.
Harkordia dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat Negara.
Dalam acara serupa, Pemkot Semarang dan Pemkab Badung (Bali) juga mendapatkan penghargaan tersebut. (HS-08)