in

Pemkab Demak Buka Destinasi Wisata, Pengunjung Dibatasi 30 Persen

Foto : Jatengprov.go.id

 

HALO DEMAK – Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, sejak Senin (26/1) lalu telah membuka destinasi wisata.

Tetapi karena pandemi pula, jumlah pengunjung ke destinasi-destinasi wisata tersebut, dibatasi hanya 30 persen dan semua wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Destinasi wisata Kabupaten Demak untuk tahap kedua PPKM dibuka untuk umum. Namun dengan pembatasan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti jumlah pengunjung maksimal 30 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 WIB,” kata Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Umi Kulsum, seperti dirilis Jatengprov.go.id, Jumat (29/1).

Ditambahkan, sejak dibukanya kembali tempat wisata di Demak, para wisatawan mulai berdatangan. Seperti di Makam Sunan Kalijaga, sudah mulai ada peziarah yang berkunjung.

Selama pembukaan destinasi itu, pihaknya terus melakukan pemantauan secara ketat protokol kesehatan.

Petugas retribusi area parkir Makam Sunan Kalijaga Imam Koesmanto mengatakan, untuk kunjungan wisatawan lokal, Kamis (28/1) lalu, ada beberapa bus yang masuk.

Petugas dari Dinas Pariwisata juga sudah memberikan imbauan kepada para peziarah, untuk tidak melewati waktu batas yang telah ditentukan dan mewajibkan mereka untuk memakai masker. (HS-08)

Abanda Rahman Resmi Dipinjam Lalenok United

Bupati Batang Adakan Lomba Pemberdayaan Pada Setiap Desa