in

Pemkab Batang Ikuti Putusan Pemerintah Pusat Tentang PPKM

Bupati Batang Wihaji (Foto : Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang menyatakan akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Batang Wihaji, menegaskan sebagai tangan panjang Pemerintah pusat di daerah, maka Pemerintah Kabupaten Batang akan mengikuti keputusan  tersebut.

“Saya kira, kita akan menyesuaikan, karena keputusan itu adalah keputusan turunan dari pemerintah pusat,” kata Wihaji, seperti dirilis Batangkab.go,id.

Dia pun meminta kepada masyarakat Kabupaten Batang, untuk bisa menyadari atas keputusan tersebut, karena itu demi kemanusiaan dan kebaikan semuanya.

“Dari kebjikan itu, nanti akan ada evaluasi untuk melihat berbagai dampak segi ekonomi dan penurunan kasus Covid-19, atas keputusan memperpanjang PPKM,” katanya.

Dari segi penularan kasus Covid-19, ada penurunan yang signifikan, dulu kasus perhari di atas 40, kini bisa turun 30 hingga 20 kasus.

Setuju atau tidak setuju dari keputusan tersebut, peta penyebaaran Covid-19 di Batang menunjukkan zona orange.

“Dua minggu ini peta penyebaran Covid-19 masuk zona orange, dengan kasus sembuh juga meningkat,” ungkapnya. (HS-08)

Septian David Maulana Lepas Masa Lajang

Dengan PP 2/2021, Pemerintah Tertibkan Penamaan Rupabumi