HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang menandatangani naskah kerja sama (MoU) dengan Pengadilan Agama Batang, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Bupati Batang Wihaji mengatakan kerja sama ini atas inisiatif pengadilan agama Kabupaten Batang, yang memang mempunyai inovasi percepatan layanan hukum, yang bisa didukung oleh Pemkab Batang.
“Maka dari itu, kita melakukan MoU yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama Dinas terkait,” kata dia di Ruang Abirawa Bupati Batang, Rabu (6/4/2022), seperti dirilis Batangkab.go.id.
Kerja sama juga dilakukan dengan Disdukcapil Kabupaten Batang. Ini berkaitan data dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK, setelah pasangan suami-istri bercerai.
Untuk kerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, berkaitan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memang harus mendapat izin terlebih dahulu.
Kerja sama juga dilakukan dengan Diskominfo Batang, berkaitan dengan penyebaran informasi hukum dari Pengadilan Agama Kabupaten Batang.
“Dalam MoU ini, kita bukan mempermudah kasusnya, tetapi mempermudah pelayanan hukum di Pengadilan Agama Kabupaten Batang, jadi jangan salah persepsi dahulu,” jelasnya.
Penjelasan senada disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Batang Mursid. Dia mengatakan kerja sama ini sangat bagus untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Kabupaten Batang.
“Perhari kami biasa menyelesaikan 40 perkara, meskipun kantornya masih kurang layak untuk menyelesaikan jumlah perkara yang begitu banyak. Ruang tunggunya tidak memadai, sampai-sampai kadang menunggu di bawah pohon,” kata dia.
Ada banyak hal yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Batang, salah satunya yang menjadi unggulkan, adalah pengadilan agama akan membuka pendaftaran perkara di tingkat Kecamatan.
Ada pula kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Batang, untuk perubahan status. Jadi setelah menyelesaikan perkara, langsung bisa mendapatkan KTP dan KK, tidak perlu mengurus kembali ke capil.
Kemudian, untuk Diskominfo Kabupaten Batang, untuk menyosialisasikan informasi-informasi dari Pengadilan Agama Batang.
“Terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan kerjasama ini, intinya kerjasama ini adalah untuk memudahkan percepatan pelayanan pengadilan agama,” ujar dia. (HS-08)