in

Pementasan Seni Diperbolehkan Pada H+8 Lebaran, Tapi ……

Audiensi Persatuan Pedalang Indonesia (Pepadi) Kabupaten Kebumen, bersama Dewan Kesenian Daerah dan pelaku seni di Kebumen, dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Jumat (7/4) di Ruang Transit Pendopo Rumah Dinas. (Foto : Kebumenkab.go.id)

 

HALO KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, mengizinkan pementasan seni digelar H+8 Lebaran. Tetapi izin penyelenggaraan acara tersebut tetap melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

Itu ditegaskan Bupati, saat berlangsung audiensi Persatuan Pedalang Indonesia (Pepadi) Kabupaten Kebumen, bersama Dewan Kesenian Daerah dan pelaku seni di Kebumen, Jumat (7/4) di Ruang Transit Pendopo Rumah Dinas.

“Kita akan lihat bagaimana perkembangan kasus Covid-19. Jika memungkinkan untuk dilaksanakan, pada H+8 setelah Lebaran akan kami izinkan,” kata Bupati, seperti dirilis Kebumenkab.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, Suman Sri Husodo dan Adi Pandoyo selaku pengurus Pepadi, juga menyampaikan kondisi para pelaku seni selama pandemi. Selama ini mereka tidak dapat berkarya, karena tidak ada izin pementasan seni.

“Sudah hampir satu tahun lebih pementasan seni belum bisa digelar, sehingga kami meminta ada aturan tertulis yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan pementasan seni,” ujar Adi Pandoyo.

Bupati yang pada kesempatan itu didampingi Asisten 2 Sekda Nugroho Triwaluyo, Plt Asisten 1 Edi Riyanto. Kepala Dinas Pendidikan, Mohammad Amirudin mengatakan situasi selama pandemi, memang berdampak cukup besar pada semua sektor.

Ia pun mengatakan, jika kondisinya memungkinkan yakni tidak ada penambahan kasus Covid-19, Pemkab Cilacap akan memperbolehkan gelaran event seni pada H+8 Lebaran. (HS-08)

Ombudsman Awasi PPDB SMA-SMK Jateng Sejak Pengaturan Regulasi

Pemkab Temanggung Izinkan Shalat Idulfitri di Zona Hijau