in

Pemberlakukan PPKM, MAJT Tetap Gelar Salat Jumat Berjamaah Diikuti 400-500 Jamaah

Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

 

HALO SEMARANG – Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang, tetap menggelar salat lima waktu dan Salat Jumat secara berjamaah.

Tentunya, dengan menerapkan pembatasan jamaah yang ada di dalam masjid, yaitu 50 persen dari kapasitasnya. Hal ini sesuai dengan keputusan Peraturan walikota (Perwal) Semarang Nomor 443/548 Tahun 2021.

Sekretaris Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah, Kiai Muhyiddin mengatakan, terkait pelaksanaan ibadah di Masjid Agung Jawa Tengah tetap berjalan. Meski demikian, pihaknya, dalam setiap pelaksaan Salat Jumat, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Yaitu dengan menambah petugas yang ditugaskan untuk mengimbau jamaah yang ikut salat agar patuh prokes.

“Pelaksanaan salat lima waktu rata-rata diikuti oleh 75 jamaah. Kalau untuk ibadah Salat Jumat berjamaah diikuti kurang lebih 400-500 jamaah. Sedangkan kapasitas daya tampung normal ruang salat MAJT sendiri sebanyak 4 ribu-5 ribu jamaah,” terangnya, Rabu (30/6/2021).

Adapun prokes yang dilaksanakan, kata dia, sebelum masuk ke area masjid, jamaah yang datang akan dicek suhu tubuhnya dengan termogun, dan mengenakan APD.

“Serta mengatur barisan atau jarak shaf setiap jamaah,” katanya.

Seperti dengan tata cara pelaksanaan salat berjamaah di masjid, para jamaah ada kewajiban mengenakan alat pelindung diri (APD).

“Seperti wajib memakai masker, membawa sajadah, mukena, dan pengaturan jarak shaf, antarjamaah sekitar satu meter,” paparnya.

Terpisah, anggota DPRD Kota Semarang, Budhiarto memberikan dukungan penuh langkah pengetatan yang diambil Pemkot Semarang dengan mengeluarkan Perwal dalam menangani Covid-19. Yakni, misalnya dengan pembatasan jam operasional resto, rumah makan, menutup tempat hiburan, termasuk pembatasan kapasitas pelaksanaan di tempat ibadah.

Politisi partai Nasdem ini mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang ada, apalagi beberapa rumah sakit okupansinya penuh terutama untuk ruang perawatan ICU. Okupansi tempat isolasi pun tinggi meski Pemerintah kota Semarang membuka beberapa tempat isolasi baru.

“Kondisi seperti ini membuat pasien non-Covid-19 kesulitan mendapatkan ruangan di rumah sakit, karena mayoritas fokus pada penanganan Covid-19,” jelasnya.

Langkah menginjak rem yang dilakukan Pemkot Semarang, menurut dia sangat tepat dan mendapatkan dukungan dari para wakil rakyat. Tujuannya adalah agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan tidak meluas.(HS)

Santri-Preneurship II Bangkitkan Semangat Santri Berbisnis

WFH, Wabup Kendal Minta ASN Tetap Layani Masyarakat Dengan Baik