
HALO SEMARANG – Pemkot Semarang mengebut proses pembangunan, agar dapat segera memfungsikan Rumah Dinas Wali Kota Semarang sebagai kamar isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Sesuai instruksi Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang ingin segera menyelesaikan pembangunan, para petugas yang mengerjakan pembangunan pun terus mengebut pekerjaan hingga malam hari.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, progres pembangunan pada Kamis (26/3/2020) mencapai 70 persen. Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengegaskan, pihaknya optimistis jika kamar-kamar isolasi yang dibangun di rumah dinasnya dapat siap digunakan pada tanggal 30 Maret 2020.
Hendi pun menuturkan, jika dirinya akan terus memantau progres pembangunan kamar isolasi darurat tersebut, baik di rumah dinas wali kota maupun yang ada di gedung Diklat Pemerintah Kota Semarang.
“Akhir pekan ini bangunan fisik siap, tinggal nanti dimasukkan semua peralatan. Saya cek terus kedua tempat itu sampai Minggu besok, baik Diklat maupun rumah dinas. Sehingga tanggal 30 Maret nanti bisa siap kalau akan digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19,” tegas Hendi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suryaty meyakinkan, jika pembangunan fisik kamar isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang sesuai standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang. “Pembangunannya sesuai standar dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bilik disinfektan jenis spray dan uap, juga wastafel,” terang Suryaty.
“Pekerjaan fisik dilakukan Dinas PU di bawah supervisinya dari Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk standartnya,” tekannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam juga meyakinkan jika sejumlah standart sterilisasi terjaga betul dalam pengoperasian kamar-kamar isolasi tersebut. “Orang yang keluar masuk area kamar-kamar isolasi kami batasi, ada penyaring udara seperti Hepafilter juga,” kata Hakam.
“Tapi ini digunakannya ketika kamar-kamar isolasi rumah sakit yang ada di Kota Semarang sudah tidak dapat menampung PDP lagi, yang tentu saja harapannya tidak sampai seperti itu,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang terabut.(HS)