
HALO SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah meminta KPU di daerah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait usulan rancangan anggaran belanja kegiatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Di Jawa Tengah sendiri total ada 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.
Diharapkan pada September 2019, kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada tersebut sudah harus fix, antara KPU daerah dengan pemerintah kota (pemkot) dan pemerintah kabupaten (pemkab).
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati di Semarang, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, di beberapa daerah tahapan Pilkada Serentak 2020 masih dalam proses pengajuan anggaran.
“Memang masih ada beberapa kabupaten/ kota yang sudah deal anggarannya dengan pemerintah setempat. Namun ada beberapa daerah lagi yang masih dalam proses rasionalisasi, terkait standar pembiayaan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Dan sesuai dalam rancangan draft Peraturan KPU Pilkada 2020, tahapannya dimulai pada 1 Oktober 2019. Masing-masing kabupaten/kota sudah harus menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang berfungsi untuk memastikan ketersedian anggaran dari pemerintah daerah,” katanya.
Sedangkan tahapan selanjutnya, yaitu 1 November 2019-22 September 2020, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan bimbingan teknis KPU daerah. Dan diperkirakan untuk anggaran tertinggi di Jateng, adalah daerah yang memiliki jumlah pemilih paling banyak. Seperti di Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Pemalang.(HS)