
HALO KENDAL – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (20/7/2020).
Hal ini dikarenakan, masih banyak pelanggaran di masyarakat terkait aturan protokol kesehatan yang telah diatur dalam peraturan bupati (Perbup).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kendal Mirna Annisa, Sekda Kendal Moh Toha, Kepala Kesbangpol Marwoto dan puluhan tamu undangan perwakilan, serta pengurus RT/RW se-Kabupaten Kendal.
Kepala Kesbangpol, Marwoto mengatakan, Rakor penanganan Covid-19 ini dilaksanakan agar RT/RW bisa mengetahui persis tentang Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
“Ini dilakukan karena di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran protokoler. Seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Disampaikan, dengan diadakannya Rakor Penanganan Covid-19 ini, RT/RW bisa ikut bergerak mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
“Semua harus ikut peduli termasuk RT RW, jika ada warganya yang positif terpapar virus corona jangan dibiarkan saja. Berikan pendampingan dan informasi kepada pihak terkait. Harus membantu dan ikut mengawasi lingkungan sekitar,” terangnya.
Marwoto mengaku, dengan keikutsetaan RT/RW dalam rakor ini, bisa meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian sesama. Jadi penanganan Covid-19 bukan hanya dilakukan pemerintah daerah saja, namun juga seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap sinergi pemahaman yang jelas. Apalagi sampai saat ini belum ditemukan vaksin atau obat untuk virus ini. Sehingga masyarakat harus bisa beradaptasi dengan Covid-19,” harapnya.
Kemudian acara dilanjut dengan sesi dialog bersama Bupati Kendal, Mirna Annisa. Sutikno Ketua RT dari Desa Purwokerto, Kecamatan Brangsong mengatakan, bahwa dirinya melihat masih ada warga yang datang di tempat ibadah tidak memakai masker, dikarenakan masih ada selisih pendapat.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal agar dapat mempertemukan tokoh agama untuk menyamakan persepsi kaitannya dengan pemakasian masker di tempat ibadah,” harapnya.
Bupati Kendal Mirna Annisa menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat. Dia mengatakan, terkait penggunakan masker di peribadatan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Kendal akan melakukan pertemuan dengan para tokoh agama.
Sedangkan tentang penyediaan tempat isolasi mandiri, Tim Gugus Tugas Tingkat Desa/Kelurahan diharapkan sudah membuatnya.
Mirna juga meminta pengurus RT/RW mendata warganya yang belum mendapat bantuan akibat terdampak dari Covid-19.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan mandiri dengan kebersamaan. Yang mana kita wajib sadar akan pentingnya kesehatan. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir,” pungkasnya.(HS)